Hadapi Pilgubri, 72 Panwaslu Kelurahan di Pekanbaru Dilantik

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Seleksi terbuka perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan se-Kota Pekanbaru telah berakhir. 72 Panwaslu Kelurahan yang dinyatakan lulus akhirnya dilantik, Rabu (17/1) di Hotel Grand Elite.

 

“Panwaslu kelurahan yang dilantik hari ini ada 72 orang,” kata Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru Divisi Organisasi dan SDM, Rizqi Abadi.

 

Lanjutnya, masih ada 11 Panwaslu Kelurahan yang kosong di seluruh kecamatan. Kekosongan ini lantaran terbenturnya dengan aturan yang mengharuskan anggota Panwaslu Kelurahan berdomisili di kelurahan tempat bertugas.

 

“Ada 11 yang kosong. Ada beberapa kelurahan tidak sesuai domisili dan ada yang memang tidak ada mendaftar,” jelasnya.

 

Untuk yang kosong ini, untuk sementara tugas dan fungsi Panwaslu Kelurahan diambil alih oleh Panwaslu Kecamatan.

 

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution berpesan agar seluruh Panwaslu Kelurahan belerja mandiri dan berintegritas tinggi. Terlebih Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai proses pencocokan dan penelitian (coklit) data daftar pemilih Pilkada Serentak 2018.

 

“Sahabat sekalian harus mandiri dan berintegritas tinggi. Jaga itu. Jangan ada DPT (Daftar Pilihan Tetap) yang bermasalah di kelurahan masing-masing,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan agar Panwaslu Kelurahan bekerja mengutamakan pengabdian. Sehingga, saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan Coklit, Panwaslu Kelurahan memastikan mereka bekerja sesuai aturan. (rul)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *