Riau  

Jalin Komunikasi, DPRD Provinsi Riau Datangi Kanwil Kemenkum HAM

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Hubungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan DPRD Riau memasuki sejarah baru. Ditandai dengan kedatangan Komisi A DPRD Riau ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau hari ini, Kamis (1/2).

Tim Komisi A DPRD Riau membidangi Pemerintahan dan Hukum datang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu bersama Wakil Ketua Komisi A, Taufik Arrahman, Eddy A Mohd Yatim dan Yulisman.

Kordias Pasaribu mengatakan kunjungan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau sebagai balasan atas kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau beberapa waktu lalu.

“Kami berharap kunjungan ini menjadi awal terjalinnya hubungan yang baik antara DPRD Provinsi Riau dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Dewa Putu Gede pun berharap kunjungan Komisi A ini dapat menjadi jembatan bagi sinergi yang baik antara kedua pihak.

Kepada Komisi A, Kakanwil memaparkan tentang tugas dan fungsi Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Riau. Antara lain dijelaskan tentang keadaan lapas/rutan di Riau yang mengalami over kapasitas dan usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasinya.

“Kami juga meminta dukungan DPRD atas pembangunan Lapas Khusus Narkotika di Rumbai yang belum selesai dimana masih dibutuhkan dana lebih dari Rp85 miliar,” terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi A menanyakan beberapa hal antara lain mengenai keberadaan imigran illegal. Kepala Divisi Keimigrasian Surya Pranata mengatakan saat ini di Riau ada 1.176 imigran illegal yang sebagian besar terdiri atas pencari suaka, dan pengungsi.

“Mereka tersebar di beberapa tempat penampungan dan keberadaannya di Riau dikelola oleh organisasi internasional seperti UNHCR dan IOM yang menanggung kebutuhan hidupnya selama menjadi pengungsi, sedangkan pihak Indonesia dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM hanya menampung untuk sementara saja,” jelasnya.

Menjawab permintaan anggota dewan agar orang asing tersebut diawasi, Kakanwil menjelaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing sudah dilakukan. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *