Riau  

Pengurus Baru LBH APDESI Riau Periode 2017-2022 Dikukuhkan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Riau, Herman Moyan kukuhkan pengurus baru Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APDESI Riau periode 2017-2022, Sabtu (3/2) malam.

Dalam sambutannya, Gusti Randa SH. MH, Direktur LBH APDESI Riau menyampaikan bahwa kehadiran LBH APDESI Riau mudah-mudahan mampu memberikan kontribusi positif bagi kepala desa yang terhimpun dalam APDESI Riau.

“Pasal 71 Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa yang menjelaskan sumber dana desa adalah pusat, provinsi dan kabupaten. Ini adalah angin segar bagi kita yang hidup dipedesaan karena dengan dana ini kita dapat merasakan kemajuan pembangunan di desa,” jelasnya.

Kendati demikian, dana yang dikucurkan ke desa saat ini menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, perangkat desa harus mampu menggunakannya dengan baik, sehingga tidak berdampak hukum di kemudian hari.

“Kami meyakini kepala desa yang terhimpun dalam APDESI mampu melakukan itu. Namun kita pun menyadari bahwa tidak ada manusia yang sempurna oleh karenanya jika ada yang tersandung hukum, maka LBH APDESI Riau siap memberikan bantuan hukum,” tegasnya.

Gusti juga menyampaikan bahwa LBH APDESI Riau semangatnya adalah sosial dan kemanusiaan. Oleh karena itu, bantuan hukum diberikan bukan hanya untuk kepala desa tetapi juga terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan, baik di desa maupun di kota.

“Kita mendesak pemerintah Provinsi Riau untuk mengeluarkan Pergub sebagai peraturan pelaksana dari Perda Nomor 03 Tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin sebagai bukti nyata pemerintah Riau peduli terhadap masyarakat miskin yang bermasalah hukum,” sebutnya.

Acara juga dihadiri oleh pengurus Dewan Pimpinan Cabang APDESI se-Riau, Kapolda Riau diwakili Rusli, SH Kasubdit bantuan hukum Polda Riau, Perwakilan PERADI, perwakilan Dandrem 031 Wirabima, aktivis peduli desa dan perwakilan mahasiswa. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *