Biaya Pilkada Mahal, KPK Sarankan Saksi Pasangan Calon Ditanggung Negara

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Biaya saksi pencalonan kepala daerah menjadi salah satu beban dalam pelaksanaan Pilkada. Tak sedikit, biaya saksi yang membutuhkan dana besar itu dianggap sebagai mahar politik setiap calon kepada partai tertentu, hal ini membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

Ketua KPK Agus Raharjo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR mengakui sistem demokrasi saat ini membuat biaya tinggi dalam Pilkada. Ia pun menilai perlu ada perubahan untuk menekan biaya tersebut, salah satunya terkait pembiayaan saksi.

“Mudah-mudaan kalau perkara saksi-saksi itu saya juga lagi berpikir apakah tiap partai harus punya saksi. Misalkan kalau ada saksi yang kredibel betul dan itu dibiayai negara apa nggak mungkin seperti itu,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (13/2).

Karenanya Agus mengatakan, akan lebih baik jika saksi tidak dari masing-masing partai politik tetapi dibiayai oleh negara. Namun memang, pemilihan saksi harus diatur secara ketat agar bisa independen dan disepakati oleh partai politik

“Apa tidak mungkin sebetulnya saksi itu dibiayai negara tapi dipilih yang kredibel jadi tidak semua setiap partai memilih saksinya sendiri-sendiri,” ujar Agus.

Untuk itu, Agus menyarankan perubahan tersebut berasal dari DPR sebagai pembuat regulasi. Namun KPK kata Agus, tentunya akan mendorong perubahan perbaikan sistem yang dapat membuka celah tindak pidana korupsi tersebut.

“Kita harus melihat secara keseluruhan sistem pemilu dan pilkada kita. Tadi juga jelaskan yang paling banyak itu teman-teman di DPR dan partai apa kita akan biarkan terus pemilu biaya tinggi seperti ini. Itu kan hemat biaya pembiayaan,” ujar Agus.

Selain itu, KPK juga mendorong peningkatan pembiayaan untuk partai politik oleh negara. Kajian KPK sebelumnya, peningkatan biaya untuk parpol yang disetujui pemerintah yakni Rp1.000 per suara pada tahun ini juga masih jauh dari rekomendasi KPK yakni Rp 10 ribu per suara.

“Kita lihat di banyak negara, bahwa partai itu dibiayai negara. Kita ikuti saja praktik yang ada di dunia kita tiru aja. Asalkan saat partai dibiayai negara ya auditnya harus berjalan dengan baik,” ujar Agus.

Pernyataan Agus tersebut untuk menjawab pertanyaan dari sejumlah anggota Komisi III DPR terkait peran KPK dalam pilkada maupun pemilu. Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan meminta KPK untuk mendalami sistem yang ada dalam pilkada.

Arteria mengatakan, dalam proses di pilkada memang membutuhkan biaya yang sangat besar. Mulai dari dana untuk sosialisasi, biaya indikator, hingga biaya untuk saksi.

“Apa ini mau ditanggung sama parpol? Ya pakai common sense. Artinya sepanjang itu diatur. Belum lagi biaya saksi. Pilkada tanpa saksi, suara hilang Pak makanya karakter berdemokrasi dan pilkada harus diselami betul jangan sedikit-sedikit ini namanya mahar,” kata Arteria. (rol)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *