Riau  

Disnakertrans : Naker Asing di PT APR Hanya Sebatas Pasang Kontruksi Mesin

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau melihat secara langsung proyek pembangunan pabrik serat rayon berbadan hukum dengan nama PT Asia Pacific Rayon (APR).

Menurut Kepala Disnakertrans Riau, Rasidin Siregar SH, kedatangan dilakukan pada Senin (26/2/). Dalam kunjungan ini adalah bentuk asistensi dan konsultasi Pemprov Riau kepada perusahaan.

“Guna memastikan seluruh persyaratan ketenagakerjaan apakah sudah sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Sekaligus Untuk memastikan informasi yang beredar melalui media sosial, bahwa akan ada sebanyak 1500 tenaga kerja asing masuk,” jelas Rasidin, Rabu (28/2).

Dari hasil kunjungan tersebut, jelas Raisidin, pabrik ini dalam tahapan konstruksi, pemasangan mesin-mesin yang jumlahnya memang cukup banyak.

Rasidin juga menjelaskan, pihak perusahaan sudah melaporkan bahwa akan ada TKA yang bekerja. Karena itu sesuai dengan kontrak kerjasama dalam pembelian mesin, pemasangan, start up, hingga beroperasinya perusahaan tersebut.

“Dari hasil kunjungan, khusus pemasangan mesin hingga strat up, memang sudah menjadi tanggungjawab perusahaan yang menyediakan mesin. Yang mana mesin itu dibeli dari China. Kontrak kerjanya seperti itu. Tapi untuk mesin sampai start up saja. Selebihnya tenaga kerja lokal dari kita yang akan bekerja saat pabrik beroperasi,” ungkapnya.

Namun, lanjut dia, kedatangan TKA ini tidak sekaligus datang seperti adanya isu di media sosial. Kedatangan TKA dilakukan secara berkala, tidak sekaligus. Sesuai dengan kompetensi dimiliki TKA itu.

Artinya, kalau bagiannya itu memasang konstruksi mesin perusahaan penyedianya, ada naker khusus TKA yang bekerja melakukan pemasangannya. Setelah itu mereka pulang dan digantikan untuk yang melakukan pemasangan alat mesin lainnya.

“Misalnya kalau di negara kita yang pasang baut ya khusus orangnya. Lalu pekerja itu pulang negara asal. Digantikan dengan yang lain. Begitu selanjutnya,” jelas dia.

Dikatakan, perusahaan sudah datang melapor mengenai rencana pembangunan pabrik tersebut kepada Disnakertrans Riau.

“Mereka sampaikan bahwa seluruh peralatan dan mesinnya dibawa dari China, sehinga waktu itu mereka mengatakan untuk pemasangan, semua tenaga kerjanya dari China. Paketnya seperti itu karena kontrak kerjanya seperti itu. Jumlah yang datang maksimal itu 1200 TKA, namun harus dilengkapi dokumen yang ditetapkan negara Indonesia. Sesuai regulasi, kompetensi, dan aturan berlaku. Jadi, tidak sembarangan saja,” paparnya.

Di negara China, sambungnya, perusahaan itu menyediakan alatnya sekaligus tenaga kerja, sampai dengan selesai. Kalau sudah selesai pulang, tenaga kerja temporer atau tidak tetap ini sesuai dengan perjanjian kerjasama.

“Dari data yang kami terima mengenai TKA ini sudah dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja RI. Boleh saja dilakukan asal sesuai dengan ketentuan berlaku,” sebutnya.

Dari Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) yang telah disetujui oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Tenaga Kerja total sekitar 660 pekerja, dan seiring dengan perkembangan project ini sudah disetujui.

“Sampai saat ini dari hasil kunjungan kita baru 210 orang ditempatkan, bukan sekaligus. Begitu selesai ya pulang. Setelah selesai semua, nanti tenaga kerja kita yang akan bekerja,” ucapnya.

Masih dari informasi hasil kedatangan Disnakertrans, ada juga tiga perusahaan lokal bekerja dalam pembangunan pabrik tersebut. Khusus mesin memang dari TKA, tapi itu sesuai kerjasama dan disetujui pemerintah.

“Untuk konstruksi mesin hingga star up memang perusahaan tempat membeli mesin menanggung semuanya. Termasuk tenaga kerja yang datang itu khusus mesin saja. Mesin mereka yang pasang. Garansi kalau rusak mereka tak akan di bayar.Itu perjanjiannya,” ungkapnya.

Dianakertrans Riau dalam kegiatan nanti akan melakukan pengawasan dilapangan. Berlaku untuk seluruh perusahaan yang ada. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *