Riau  

Sambangi DPRD, KPK Pantau Proses Pengesahan RTRW Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memantau proses pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau.

“Dalam pertemuan tadi, delegasi KPK menyatakan jika mereka tengah melakukan pemantauan terhadap RTRW Riau,” kata anggota DPRD Riau Ade Hartati Rahmat, Jumat (16/3).

Hal ini dijelaskan, bukan tanpa alasan, sama seperti dirinya, KPK sangat mengkhawatirkan adanya kepentingan sejumlah pihak yang bertentangan dengan aturan hukum, masuk dalam pembahasan RTRW Riau.

“Ada lima kewenangan KPK, salah satunya mengeleborasi kebijakan daerah dan pusat. Dalam hal RTRW, kan jelas ada kebijakan daerah dan pusat. KPK anggap persoalan RTRW Riau menjadi hal yang serius dikawal,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam pertemuan tadi dia menyampaikan jika KPK mesti melakukan pendampingan dalam hal perencanaan anggaran. Delegasi KPK yang hadir pun sebutnya, tidak keberatan dengan apa yang disampaikannya.

“Sistem perencanaan hari ini, DPRD tidak dilibatkan dalam hal mikro, hanya dilibatkan secara makro. Kami berharap dalam hal perencanaan, KPK terus lakukan pendampingan agar korupsi tidak terjadi. Perencanaan itu bisa dikatakan sebagai sumber awal korupsi, contohnya saja dalam hal satuan harga barang,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan ke KPK bahwa mesti melakukan pendampingan terhadap pajak daerah, terutama yang berasal dari Sumber Daya Alam. Pajak daerah menurutnya bisa menjadi sumber korupsi.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan ke KPK tadi, bisa terealisasi,” tutup anggota Komisi V DPRD Riau ini.

Hadir dalam pertemuan tersebut, mayoritas anggota DPRD Riau, Koordinator Supervisi Pencegahan KPK, Ardiansyah Nasution. (rul)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *