Riau  

Abaikan Permintaan Dewan, Komisi III DPRD Riau Panggil Ulang Pihak Bank Riau Kepri

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Bank Riau Kepri (BRK) dinilai telah melecehkan DPRD Riau. Hal itu karena Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu belum juga menyerahkan data yang diminta Komisi III DPRD Riau.

Terkait hal ini, pihak BRK menegaskan sangat menghormati institusi wakil rakyat itu, dan berjanji menyerahkan data dimaksud pada Kamis (22/3) ini.

Adapun data yang dimaksud adalah laporan keuangan internal audit cabang dari pusat, serta laporan keuangan audit KAP lima tahun terakhir. Juga, renstra dari rencana tahunan lima tahun terakhir, laporan GCG tahun 2017, serta hasil RUPS lima tahun terakhir.

Dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby, data itu diperlukan sebagai bahan untuk rapat kerja terkait evaluasi kinerja dan keuangan BRK. Data itu telah diminta melalui surat yang dikirimkan pada 12 Maret 2018 lalu, namun belum direspon BRK.

Tidak sampai di situ, Dewan kembali menyurati perusahaan daerah milik Pemprov Riau itu pada tanggal 15 Maret 2018. Namun juga belum digubris.

“Besok rencananya, jika tidak dipenuhi juga, kami akan layangkan surat ketiga. Intinya data ini sangat diperlukan Komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasannya,” ungkap Suhardiman Rabu (21/3).

Menurut Politisi Hanura itu, semestinya data tersebut disampaikan BRK setiap tahunnya tanpa harus diminta. Hal itu bertujuan agar komisi yang membidangi aset daerah itu bisa melakukan pengawasan secara benar, termasuk memantau perkembangan aset, kredit, dan nasabah BRK.

“Jika besok juga tidak dikirimkan, kami akan meminta tolong Polda. Ini langkah terakhir. Ini dalam upaya penyelamatan aset rakyat Riau,” sebut legislator asal Kuantan Singingi (Kuansing) itu.

“Kalau mereka tidak menggubris lagi surat DPRD, berarti ini ada sesuatu yang mereka tutupi. Kalau hal ini tidak juga disampaikan, DPRD akan laporkan ke Polda Riau agar melakukan pemanggilan untuk meminta data-data ini,” sambungnya menegaskan.

Tidak hanya itu, Datuk –sapaan akrab Suhardiman– juga mewacanakan akan mengajukan usulan agar dibentuk panitia khusus (pansus) untuk mengungkap dugaan skandal yang ada di tubuh BRK.

“Bisa juga langkah terakhir Pansus Bankriaugate. Bisa juga ini ada skandal lama yang kita lihat terjadi berulang-ulang. Berarti ini sudah pelecehan terhadap DPRD Riau,” pungkas Datuk.

Pemimpin Desk Corporate Secretary Bank Riau Kepri, Winovri, mengatakan pihaknya telah menyiapkan data yang dimaksud, dan akan diserahkan pada pertemuan besok.

“Data itu sudah kami siapkan. Kami sudah koordinasi dengan Ketua Komisi III, dijadwalkan untuk besok ketemu. Pagi itu kami antarkan,” kata Winovri.

Winovri mengatakan pihaknya sangat menghormati dan mendukung lembaga DPRD Riau dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya. Hal ini, katanya, agar BRK dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami merespon surat itu. Tak mungkin kami mengabaikan,” jelasnya.(rul)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *