Ayah Lagi Stroke, Anak Malah Gugat Harta Warisan

Sidang gugatan harta warisan di PN Klas Khusus Bandung.

LAMANRIAU.COM. BANDUNG – Gugatan harta warisan anak kepada orang tua kandung di Bandung, Jawa Barat mulai bermunculan. Sebelumnya, dari gugatan ganti rugi Rp1,6 miliar oleh empat anak kepada ibu kandungnya berusia 78 tahun, kini seorang anak menggugat harta warisan 28 bidang tanah dan bangunan senilai triliunan.

Anak yang menggugat yaitu, Oey Huei Beng meminta kepada ayahnya yaitu Oey Tiauw Sioe untuk memberikan hak atas 28 bidang tanah itu. Sementara, tergugat saat ini tengah dalam kondisi stroke.

Dalam gugatannya, penggugat meminta hak waris karena tergugat belum melakukan pembagian waris kepada penggugat. Gugatan dilakukan berdasarkan Pasal 834 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) yang menyatakan bahwa ahli waris berhak mengajukan gugatan untuk memperoleh warisannya.

“Setelah ibu penggugat Wafat, diketahui ternyata harta peninggalan belum dilakukan pembagian atau pemisahan yang berupa tanah dan bangunan,” ujar penasehat hukum penggugat, Ikhsan Abdullah dalam gugatannya saat dibacakan di Pengadilan Negeri Khusus Klas 1A Bandung, Kamis (21/3) kemarin.

Dengan situasi tersebut, penggugat merasa bahwa tergugat telah melakukan pengalihan tanpa hak. “Untuk menghindari gugatan penggugat menjadi Illusoir (hampa), maka mohon kepada Majelis Hakim untuk sita jaminan,” katanya.

Menyikapi gugatan tersebut, kuasa hukum tergugat, Wilson Tambunan menilai, gugatan yang dilayangkan terhadap ayahnya keliru dan tidak bisa dijelaskan secara rinci kesalahan tergugat.

“Dia beranggapan ayahnya tidak berhak, dia nganggap harta ini dari ibunya, tapi gak bisa membuktikan. Kan sebenarnya si penggugat juga sudah dapat bagian,” ujar Wilson seusai sidang.

Menurutnya, yang bersangkutan pun sudah mendapatkan harta bagian di luar 28 bidang tanah dan bangunan itu. “Yang ini (28 bidang tanah dan bangunan) bagian klien saya. Sebenarnya bukan waris, ini lain lagi. Sebenarnya yang dia minta itu bukan bagian dia. Toh dia juga dapat bagian, dia dapat aparteman dan segala macam di Jakarta,” katanya. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *