Speedboat Tabrakan di Mandah, Satu Korban Jiwa Belum Ditemukan

LAMANRIAU.COM, MANDAH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerjunkan 2 armada guna menangani kecelakaan laut yang terjadi di sungai Batang Tumu, Kecamatan Mandah, Sabtu (24/3).

Kedua armada yang dikerahkan terdiri dari 1 speed boat dan 1 perahu karet berisikan 7 orang personel. Seluruh personel BPBD bersama warga dan pihak Kepolisian Perairan, saat ini tengah melakukan penyisiran di tempat kejadian perkara.

Berdasarkan hasil investigasi di lokasi kejadian, diketahui, kecelakaan laut antara dua unit speedboat rute Pelangiran – Tembilahan – Pelangiran ini menelan seorang korban jiwa bernama Syahrul (30), warga Teluk Kundur, Pelangiran yang merupakan pengemudi speedboat tersebut.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Inhil, Yuspik, sampai saat ini korban yang terpental saat laka laut terjadi belum berhasil ditemukan sehingga evakuasi baru dilakukan terhadap korban selamat lainnya.

“Korban selamat telah dievakuasi, korban yang belum ditemukan masih dicari. Sementara ini, kami menemukan mesin speedboat berkekuatan 40 PK terlepas dari kerangka dan tercebur ke sungai,” urai Yuspik.

Yuspik menjelaskan, tragedi naas tersebut berawal pada saat kedua speedboat yang bermuatan penumpang bergerak menuju ke masing-masing tempat tujuan.

“Diperjalanan, tepatnya saat memasuki selat, pengemudi dari salah satu speedboat tidak melihat adanya speedboat lain dari arah berlawan yang datang. Singkat cerita, tabrakan maut pun terjadi,” papar Yuspik.

Mendapat informasi itu, Yuspik menuturkan, dirinya langsung bereaksi dengan memerintahkan personelnya bergerak ke Tempat Kejadian Perkara.

“Kejadian itu terjadi sekitar pukul 08.00 wib pagi, kami menerima info sekitar pukul 09.00. Tim pun bergegas menuju lokasi kejadian dan tiba pada pukul 10.15 WIB,” urai Yuspik.

Terhadap korban yang belum ditemukan, diungkapkan Yuspik, pihak BPBD Inhil akan terus melakukan pencarian terhitung 7 hari pasca kejadian. Jika tidak juga ditemukan dalam waktu yang ditentukan, maka operasi pencarian korban akan ditutup dan korban resmi dinyatakan hilang,” tukas Yuspik. (rul)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *