Jemput Bola, Bawaslu Riau Buka Posko Pengaduan Warga Belum Terdata Sebagai Pemilih

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau membuka Posko Pengaduan bagi masyarakat Riau yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018.

“Bagi masyarakat yang belum terdaftar namanya di DPS maupun di Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Gubernur Riau tanggal 27 Juni 2018 yang akan datang, jangan kuatir, Bawaslu Riau telah membuka Posko Pengaduan,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Jumat (13/4).

Bawaslu Provinsi Riau mengimbau kepada seluruh warga Riau yang berhak memilih dan saat ini belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Sementara/Tetap dapat datang kr Posko Pengaduan.

“Setiap rumah Panwas akan kami fungsikan sebagai Posko Pengaduan DPS/DPT. Warga dapat mendaftarkan dengan cara membawa KTP elektronik yang asli untuk ditunjukkan kepada Pengawas Pemilu dan menyerahkan fotocopynya sebagai bahan Bawaslu dan jajaran di setiap tingkatan untuk direkomendasikan kedalam DPT,” lanjut Rusidi.

Atau, katanya, jika DPT sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi Riau, maka nanti akan direkomendasikan untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan.

Jika tidak sempat datang, warga dapat mendaftarkan atau melaporkan melalui SMS/WA kirim ke nomor yang terdapat di spanduk Posko Pengaduan dengan cara ketik: Nama#NIK#TTL#Jenis kelamin#alamat lengkap.

Komisioner Bawaslu Provinsi Riau, Gema Wahyu Adinata menyampaikan, pihaknya menjadikan rumah-rumah maupun sekretariat pengawas pemilu sebagai bentuk advokasi terhadap hak konstitusional warga negara dalam memilih dan sekaligus untuk membantu tugas KPU dalam melakukan pemutakhiran DPS serta memudahkan warga mendaftar.

“Untuk Posko Pengaduan ini tak ada anggaran dari Bawaslu Provinsi Riau, yang ada anggaran hanya pendistribusian spanduk,” tegas Gema Wahyu Adinata.

Divisi Organisasi SDM Bawaslu Provinsi Riau ini juga berharap kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu untuk pro aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *