KPU Pekanbaru Pangkas 18 Ribu Lebih Pemilih Bermasalah di Pilgubri 2018

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menetapkan sebanyak 472.681 pemilih dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau 2018. Jumlah ini menyusut dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya 491.047.

Menurut Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya, pemangkasan 18.366 pemilih ini setelah pihak KPU merivisi dan melakukan pembersihan data pemilih tidak memenuhi syarat dan kegandaan.

“Setelah dilakukan pembersihan data terjadi pengurangan puluhan ribu pemilih ganda dan tidak memenuhi syarat. Hasil ini sudah dilakukan melalui sistem mesin pembersihan KPU sehingga data benar-benar terjamij,” kata Amiruddin Sijaya, Rabu (18/4).

Adapun rinciannya, untuk Kecamatan Bukit Raya berjumlah 47.555, Limapuluh 20.545, Marpoyan Damai 61.683, Payung Sekaki 46.454 Pekanbaru Kota 12.151, Rumbai 34.153, Rumbai Pesisir 39.960, Sail 11.003, Senapelan 19.350, Sukajadi 22.579, Tampan 82.194 dan Kecamatan Tenayan Raya 75.054 pemilih.

Amiruddin Sijaya mengatakan, sebelum penetapan DPT ini, KPU Kota Pekanbaru telah memberikan waktu kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri apabila tidak terdaftar. Bahkan DPS ini sudah dikoreksi kembali oleh Panwaslu menjelang ditetapkan menjadi DPT yakni ditemukannya 24.000 pemilih ganda dan hal ini sudah dilakukan koreksi.

“Maka dari koreksi ganda tersebut sekitar 12.000 yang ganda, bahkan kita sudah melakukan validasi dengan Disdukcapil karena adanya data pemilih yang eror. Adapun hasil DPT ini akan kita serahkan ke KPU Provinsi Riau,” ujar Amiruddin Sijaya.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap di Hotel Pesona Pekanbaru dihadiri, perwakilan Disdukcapil, Panwaslu Kota Pekanbaru, PPK dan Panwascam se-kota Pekanbaru serta perwakilan Tim Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur 2018.

Anggota Panwaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abadi menilai data yang sudah dikoreksi dan disampaikan oleh KPU adalah hasil maksimal yang dilakukan oleh PPS dan PPK di lapangan.

“Sebelum penetapan, kami sudah dua kali diundang oleh KPU untuk melakukan koreksi, dan kami juga sudah menyampaikan rekomendasi terkait data warga yang belum masuk di DPS. Hasil ini sudah cukup maksimal kami apresiasi kerja PPK dan PPS dilapangan. (rul)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *