Pedagang Mie Ayam Ini Bernama Kentut, Kini Harus Diurus ke Pengadilan

LAMANRIAU.COM, TANGERANG – Besok ada agenda sidang yang unik di Pengadilan Negeri Tangerang, yakni sidang lanjutan kasus kentut, seorang pedagang mi ayam yang ingin mengubah nama asli di dokumen resmi kependudukan menjadi Ihsan Hadi.

Sri Wahyuni, 30 tahun, istri Kentut, 30 tahun, penjual mi ayam dengan tajuk “Mbah Man”, mengatakan mengetahui nama asli suaminya menjelang pernikahan mereka pada 2008 lalu.

“Ya, saya baru tahu waktu menjelang pernikahan. (Di) surat-surat ada nama Kentut. Kaget juga, apalagi kakak ipar saya bilang, ‘Mosok, jenenge Kentut? Koyo orang ono jeneng liyo‘ (Masak, namanya Kentut? Seperti tidak ada nama lain),” katanya dilansir Tempo, Ahad (22/4).

Saat itu, reaksi Wahyuni campur aduk, kaget. Namun, apa boleh buat, dia mau tidak mau harus menerimanya. “Masak, hanya karena nama terus batal menikah? Mungkin sudah jodoh. Sekarang kami sudah 10 tahun menikah punya anak tiga tidak ada problem keluarga,” tutur Wahyuni.

Wahyuni menuturkan, sebelum menikah, ada teman sepondoknya yang mengatakan pacarnya itu bernama Kentut.

“Waktu itu saya enggak percaya waktu teman menceritakan nama Ihsan Hadi itu aslinya Kentut. Saya hanya menjawab, ‘Ah, mosok, namanya Kentut?’ Rupanya bener,” ujarnya terkekeh.

Wahyuni pun kemudian mendorong sang suami mengganti namanya menjadi Ihsan Hadi, sesuai dengan pemberian guru mengajinya.

Sebelumnya, Kentut menceritakan nama itu bermula. “Saya lahir di Karanganyar, Solo. Orang tua saya petani jadi tidak berpikir arti nama yang itu (Kentut),” kata pria yang sehari-hari membuka depot mie ayam itu.

Kentut pun dengan tersenyum mengatakan berat hati menyebut nama lahirnya itu. Dia hanya mengatakan namanya dengan mendikte hurufnya.

“Ya, pokoknya bapak saya dulu memberi nama K-e-n-t-u-t itu yang saya sebut di awal sehingga waktu kecil saya sudah kenyang ditertawakan karena nama itu,” ujarnya getir.

Karena beban nama yang kurang sedap didengar itu, Kentut kecil diberikan nama Ihsan Hadi oleh guru mengajinya.

“Jadi guru ngaji saya memberikan nama Ihsan Hadi, artinya petunjuk yang baik. Nama itu sehari-hari saya pakai, termasuk berkenalan dengan istri di pesantren. Tapi nama lahir saya melekat di dokumen, maka saya berniat mengganti Kentut dengan nama Ihsan Hadi,” ucap bapak tiga anak ini.

Anak-anaknya pun merasa minder saat tahu nama di dokumen kartu keluarga bernama Kentut. Karena itu, keluarga mendukung penggantian nama tersebut

Saat ini, proses persidangan kasus Kentut di Pengadilan Negeri Tangerang belum selesai. “Sudah pernah sidang sekali pengajuan nama. Senin depan diputuskan apakah nama saya dikabulkan atau tidak,” tutur Kentut penuh harap. (tpc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *