Riau  

Pengurus Baru LAMR Kawasan Mandau Akan Dikukuhkan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sejumlah pemangku adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, LAMR Kabupaten Siak, dan LAMR Kawasan Mandau melakukan silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu Riau, Kamis (26/4).

Kunjungan tersebut sehubungan rencana pelantikan dan pengukuhan pengurus baru LAMR Kawasan Mandau Provinsi Riau, di Balai Adat Kecamatan Mandau, Jalan Hangtuah, Simpang Jengkol, Duri, pada 3 Mei 2018.

Hadir pada pertemuan Ketua DPH LAMR Kabupaten Siak Datuk Wan Said, Nazaruddin Yusuf dari Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Bengkalis, Ketua Majelis Tinggi Adat LAMR Kawasan Mandau Provinsi Riau Fakhruddin Syarif, dan sejumlah batin.

Sementara dari LAMR hadir Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, anggota MKA Tarlaili, Sekretaris DPH Ali Nazir, dan sejumlah pengurus lainnya.

Ketua Majelis Tinggi Adat LAMR Kawasan Mandau Provinsi Riau Fakhruddin Syarif didampingi H Muslim selaku Pemangku Mudo LAMR Kecamatan Sungai Mandau yang juga Ketua Suku Pandan mengatakan pengukuhan pengurus baru LAMR Kawasan Mandau yang meliputi 10 perbatinan ini akan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar.

“Nantinya, Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis dan LAMR Kabupaten Siak akan mendampingi Datuk Seri saat pelantikan,” kata Fakhruddin.

Menurut Fakhruddin, pada perhelatan tersebut akan dikukuhkan Ketua Majelis Tinggi Adat, pemangku lembaga adat, 10 kepala suku, panglima hulubalang kawasan, dan pemangku-pemangku mudo di tingkat kecamatan.

Wilayah adat LAMR Kawasan Mandau terdapat empat kecamatan di Kabupaten Bengkalis dan tiga kecamatan di Kabupaten Siak.

Empat kecamatan di Kabupaten Bengkalis yaitu Kecamatan Mandau, Pinggir, Talang Muandau, dan Batin Solapan. Sementara tiga kecamatan di Kabupaten Siak yaitu Kecamatan Sungai Mandau, Kecamatan Minas, dan Kecamatan Kandis.

Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar menyambut baik kehadiran para pemangku adat dari LAMR Kawasan Mandau. LAMR menurut Syahril, meresponsnya dengan baik sebagai bagian dari kekayaan khazanah adat yang ada di Riau.

“Kita panggil LAMR Kabupaten Bengkalis dan LAMR Kabupaten Siak dan kita jemput agar dibelakang hari tidak terjadi silang sengketa,” ujar Datuk Seri Syahril.

Menurut dia, LAMR Kawasan Mandau secara administrasi tunduk pada LAMR setempat. Selain itu, LAMR Kawasan ini berada di dua kabupaten sehingga diberi payung di bawah LAMR Provinsi Riau. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *