Setelah direvisi Harga Pertalite di Riau Jadi Rp 7.750 perliter, Tapi belum diberlakukan.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU.-  sudah lama menantikan  harga baru  Pertalite  pasca seleaai direvisinya pajak daerah menjadi Rp7.750. Per liternya, dari harga sebelumnya perliter Rp 8.150 .

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Herwan Nasri ST meminta, agar Pemprov Riau dan Pertamina tidak memperlama realisasi harga baru pertalite tersebut.
Sebab, masyarakat sudah sangat menginginkan harganya turun, dan sama dengan daerah lainnya di Indonesia.

“Karena sudah selesai direvisi, koordinasi antara Pemprov Riau dan Pertamina tidak akan lama. Harusnya paling lambat waktu sepekan akan selesai. Pemprov bisa langsung memasukkannya dalam lembaran daerah,” kata Herwan Nasri kepada sejumlah wartawan Kamis (24/5/2018).

DPRD juga mewanti-wanti pihak Pertamina, untuk tidak mempermainkan hal ini. Dalam beberapa hari ke depan, Pertamina diminta memberlakukan harga baru. Sehingga masyarakat tidak antrian lagi di SPBU.

“Jika harga baru ini  dengan diberlakukan dipastikan masyarakat punya pilihan untuk memakai BBM jenis yang diminatinya,” ungkapnya. (Ferry Anthony)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *