Hukrim  

Dua Truk Pengangkut Ponsel Ilegal Diamankan Aparat Korem 031/Wirabima Bersama Bea dan Cukai

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU– Dua unit truk tronton bermuatan ponsel ilegal berhasil diamankan aparat Korem 031 Wirabima bekerja sama dengan aparat Bea dan Cukai dikawasan pelabuhan Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Minggu (03/6/2018).

Kepala Penerangan Resor Militer 031 Wirabima, Mayor Inf Sunarto membenarkan adanya penangkapan dua truk ini.

“Memang benar kita telah menangkap dua unit truk yang diduga membawa ponsel ilegal, dalam penangkapan ini, kita membantu memperkuat bea dan cukai,” ujarnya.

Diterangkan Sunarto, dalam operasi ini pihaknya belum dapat merinci berbagai barang yang terdapat dalam dua truk tersebut. Pihaknya juga saat ini masih belum mengetahui pemilik barang ilegal tersebut. “Keterangan resminya akan dirilis oleh pihak Bea dan Cukai,” tuturnya.

Kronologis penangkapan ini menurut Sunarto, truk berwarna hijau, diamankan pada Sabtu (02/06/18) siang. Sedangkan untuk truk kedua berwarna orange diamankan pada Ahad (03/06/18) dinihari. Truk ini ditangkap di Pelabuhan Tanjung Buton, setelah keluar dari Kapal Roro yang baru tiba dari Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Dimana dalam dua truk tersebut terdapat tumpukan berbagai merek ponsel yang dugaan sementara ilegal. Jika ditaksir barang ini bernilai ekonomi tinggi.

Humas Bea Cukai Pekanbaru, Agus Rinaldo Simajuntak membenarkan adanya penangkapan terhadap dua truk yang membawa barang ilegal tersebut.
“Tunggu saja, akan ada Konferensi Pers setelah penyelidikan, ujarnya. (Ferry Anthony)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *