Calon Gubri Nomor Urut 2 Lukman Edy Tidak Menyalurkan Hak Pilihnya Pada Pilgub Kali Ini

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU– Calon gubenur nomor urut 2, Lukman Edy, tak menyalurkan hak pilihnya pada Pilgub kali ini. Menurut Ketua KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17,Rudi Hartono, Cagubri yang diusung PKB itu tak terlihat di TPS sejak pagi.Sebelumnya, KPU Riau menyebut LE memiliki KTP Depok, Jawa Barat.

Meski tak memilih, Rudi menyebut, pada Pilgub tahun 2013 lalu LE unggul di TPS tersebut. Sekadar diketahui tahun 2013 LE ikut kontestasi dengan berpasangan bersama Suryadi Khusaini.

“Pilgub sebelumnya yang unggul dia disini, meski tak mencolok. Kalau untuk sekarang memang tak terdata di DPT,” sebutnya kepada Riau1, Rabu (27/6/2018).

Adapun TPS 17 satu tempat dengan TPS 16 dan 18. Ketiga TPS tersebut berada di lapangan bola kaki pasir putih,Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukitraya.

Adapun masing-masing TPS memiliki daftar pemilih tetap sebagai berikut: TPS 16 (275 dpt
TPS 17 (267 dpt)
TPS 18 (216 dpt).

Disinggung, apakah area tersebut merupakan basis LE, kata Rudi, ketiga TPS itu berada diwilayah yang juga didiami figur politik selain LE.

“Yang jelas beragam, ada politisi PKS yang mukim disini juga,” pungkasnya.**

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *