Tidak Diizinkan Mencoblos, Warga Pekanbaru Melapor ke Bawaslu Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sekitar pukul 11.00 Wib Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menerima laporan dari salah satu warga Pekanbaru yang merasa dirugikan dan tidak senang oleh keputusan KPPS dengan tak diizinkannya menggunakan hak pilih pada Pemilihan Gubernur Riau, Rabu (27/6).

Pelapor berinisial F yang beralamat di Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya. Kronologis kejadian, berdasarkan keterangan F, pada awal pendataan PPDP dalam melakukan Coklit, F telah menyerahkan identitasnya kepada pejabat setempat (RW).

Ketika pembagian undangan C6, F telah menanyakan kepada RW bahwa yang bersangkutan belum menerima undangan memilih. Jawaban dari RW, kemungkinan undangan untuk F tercecer.

Pada tanggal 25 Juni 2018 malam hari, F berangkat ke alamat tinggal sebelumnya untuk menanyakan perihal undangan C6 kepada tetangga yang tinggal di komplek yang sama. Namun undangan untuknya juga tidak ada.

Kemudian pada tanggal 26 Juni 2018, salah satu warga Komplek memberikan undangan kepada F, namun dengan nama berbeda.

Mengetahui bahwa dirinya tidak terdaftar, F kembali ke Pekanbaru. Sekitar jam 10 pagi tanggal 27 Juni 2018, F datang ke TPS dengan membawa KTP elektrik, setelah dilakukan pengecekkan di DPT oleh panitia KPPS, disampaikan bahwa F tidak terdaftar dalam DPT, kemudian diminta untuk datang kembali setelah jam 12 00 siang dan sebelum jam 13.00 siang.

F tidak terima dengan saran yang diberikan, kemudian F meminta surat/berkas untuk bukti autentik bahwa dirinya tidak diizinkan mencoblos oleh Ketua KPPS TPS untuk dilaporkan ke Bawaslu Riau.

Berdasarkan surat yang diberikan F kepada Bawaslu Riau, berkas C2-KWK (catatan kejadian khusus) yang dikeluarkan KPPS TPS Pematang Kapau, menyatakan F tidak dapat menggunakan hak pilihnya, dikarenakan KTP yang dibawa F berasal dari Pelalawan.

F tidak terdaftar pada DPT serta tidak memiliki Form 5A (pemilih pindah), sehingga Ketua KPPS TPS tersebut tidak mengizinkan F untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilgubri tahun ini. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *