Riau  

Kementerian ESDM Terima Rombongan LAMR Berkaitan Blok Rokan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Rabu (15/8) pagi akan menerima Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang memimpin berbagai komponen masyarakat untuk memperjuangkan agar daerah berperan amat penting dalam mengelola blok Rokan. LAMR akan membawa 20 orang warga Riau rombongan.

“Kita diterima Wakil Menteri ESDM di kantornya Rabu pagi,” kata Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Syahril Abu Bakar Selasa petang.

Semula, lembaga ini diterima pada Selasa petang, tetapi dimundurkan pada hari Rabu pagi karena berkaitan dengan aktivitas sejumlah pimpinan LAMR di luar kota. Dalam rombongan tersebut selain pengurus LAMR, juga terdapat unsur masyarakat Batak, Jawa dan Tionghoa. Selain itu anggota DPRD Riau dan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah perguruan tinggi di Pekanbaru.

Diperoleh keterangan, LAMR menyurati Kementerian ESDM dua pekan berselang melalui Gubernur Riau untuk beraudiensi dengan orang nomor satu di kementerian tersebut. Pasalnya pemerintah pusat mengabaikan daerah dalam mengelola blok Rokan pasca habisnya kontrak kerja pengelolaan blok Rokan tahun 2021. Setelah melaksanakan berbagai pertemuan baik di internal LAMR maupun eksternal termasuk berbagai komponen masyarakat seperti pagayuban, DPRD, dan mahasiswa, LAMR mengeluarkan warkah blok Rokan.

Menurut Datuk Seri Syahril Abu Bakar, mereka akan menyampaikan warkah itu kepada Kementerian ESDM. Di antarnya adalah menolak keputusan pemerintah pusat yang menyerahkan pengelolaan ladang minyak blok Rokan kepada Pertamina tanpa memperhatikan aspirasi daerah yang sudah diatur melalui ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, porsi pemerintah daerah dalam pengelolaan blok Rokan diminta 70 persen selain dana 10 persen berupa participant interest yang sudah ditetapkan. Penglola blok Rokan pun harus memberikan dua persen dari keuntungan sebagai pancung alas yakni bagian yang diatur dalam adat Melayu Riau mengenai pemanfaatan suatu kawasan. Pengelolaan ladang minyak blok Rokan, pastilah menggunakan kawasan hutan dan atanah ulayat tempatan.

“Tentu kami berharap Kementerian ESDM dapat menerima permintaan masyarakat Riau melalui LAMR ini,” kata Syahril.

Ia menambahkan, sejauh ini, LAMR bersama komponen masyarakat sudah menyusun berbagai langkah untuk memperjuangkan pengelolaan blok Rokan baik dari segi teknis maupun bisnisnya.

Ladang minyak blok Rokan ini berada pada tujuh kabupaten/ kota di Riau dengan produksi sekitar 240 ribu barel per hari. Sejak 50 tahun terakhir pengelolaannya berada di tangan PT Caltex Pacific Indionenesia, kini PT Chevron Pacific Indonesia. Blok Rokan merupakan ladang minyak terbesar di Indonesia. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *