Hukrim  

Ditangkap di Rumahnya, Polisi Sita Sabu Milik Fariz RM

Polisi memperlihatkan barang bukti yang disita dari rumah penyanyi Faris RM.

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Polisi menangkap penyanyi senior Fariz RM terkait kasus sabu. Fariz ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan dilakukan Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara. Fariz RM ditangkap di Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat (24/8) pagi kemarin sekitar pukul 09.45 WIB.

“Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dibawah pimpinan Kasat Narkoba berhasil mengamankan diduga tersangka penyalahgunaan narkoba public figur atau artis atas nama Fariz Roestam Moenaf,” kata Argo, Sabtu (25/8).

Argo belum menjelaskan detail penangkapan itu. Ada barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan.

“Ada lah beberapa itu narkotik jenis sabu,” ujarnya. (dtc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *