Pectech Dituding Belum Bayar Sewa Trafo Ratusan Juta, Prima Energi Merugi

Ilustrasi/Net

LAMANRIAU.COM, PANGKALANKERINCI – Anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yakni PT Pectech tidak membayar hak sesuai perjanjian kerjasama senilai Rp270 juta. Akibatnya PT Prima Energi Riau Perkasa merasa dirugikan.

Sesuai perjanjian awal dengan sistem sewa dimana PT Prima Energi Riau Perkasa dipercaya menyiapkan alat berupa trafo las MIG 3 Phase 500 AMP. Brand Morris unit baru ini sebanyak 10 unit, serta 1 cadangan.

Alat teraebut disewa sejak November 2017 sampai dengan Februari 2018 oleh PT Pectech. Hanya saja saat dilakukan penagihan sesuai kontrak kerjasama yang sudah ada, Pechtech tidak mau membayarkannya.

Menurut Direktur PT Prima Energi Riau Perkasa, Alexander Pranoto, sudah berulangkali pihaknya melakukan penagihan. Hasilnya, tetap nihil. Kondisi tersebut membuat petusahaan merasa dipermainkan oleh anak perusahaan RAPP ini. Pectech sampai dengan bulan Agustus 2018 ini belum juga melakukan pembayaran.

Alexander mengatakan, pihaknya sudah bekerja sesuai dengan kerjasama sistem sewa. Hanya saja, Pectech tidak punya keinginan untuk membayarkannya.

“PT Pectech seenaknya saja sendiri. Memang betul ganti manajer saat ini. Hanya saja itukan bukan urusan kita, karena sebagai penyedia barang kerja sudah sesuai dilakukan. Hanya saja tidak dibayarkan. Jumlahnya Rp270 juta,” ujar Alexander.

Meski nilai sewa cukup kecil bagi perusahaan sekelas PT RAPP, namun lanjut dia, bagi pihaknya nilai tersebut sangat besar dan berarti.

“Kalau supplier diperlakukan seperti ini tentulah bakal bangkrut semua. Kita hanya minta hak sesuai kerjasama. Kita sistemnya rental per bulan. Kalau time sheet bukan tanggungjawab kita. Itu perusahaan PT Pectech seharusnya menyiapkan, bukan kami,” sambung Alexander Pranoto.

Sayamgnya saat konfirmasi dengan GM PT Pectech, Arinal, melalui pesan WhatsApp pribadinya berdalih, belum dibayarnya sewa alat itu, sebenarnya invoice PT Prima Energi Riau Perkasa harus disertakan time sheet availability mesin las tersebut agar bisa dibayar.

“Mereka sudah diminta persiapkan time sheet tersebut agar invoice bisa dibayar,” jawab dia.

Saat ditanyakan, bahwa time sheet seharusnya disiapkan perusahaan penyewa, bukan dari penyedia alat, Arinal tidak membalas. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *