Hukrim  

Calo SIM di Pekanbaru Pasang Tarif Hingga Rp1,1 Juta

Ilustrasi/Net

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Calo pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menipu korbannya dibekuk pihak kepolisian. Tersangka meminta uang ke korban Rp1,1 juta, tapi SIM tak kunjung didapat.

“Pelaku penipuan pengurusan SIM atas nama Syafri Efendi (29) warga Jalan Setiabudi, Pekanbaru. Dia kita tangkap saat duduk di bawah jembatan Siak III (dekat lokasi pengurusan SIM),” kata Kapolsek Rumbai Pesisir, Erdinal, Jumat (7/9).

Erdinal menjelaskan, kasus penipuan pengurusan berawal ketika korban Fajri Ardi akan mengurus SIM. Pelaku mendekati korban dengan menawarkan diri bisa mengurus SIM dan cepat selesai. Korban akan mengurus SIM A dan C.

“Pelaku meminta uang ke korban untuk dua SIM tersebut sebesar Rp 1,2 juta. Korban menawar harga menjadi Rp 1,1 juta. Dan pelaku pun menerima tawaran itu,” kata Erdinal.

Layaknya pengurusan SIM, pelaku menyuruh korbannya untuk mendaftar dan foto di loket pengurusan SIM. Selanjutnya menyerahkan berkas persyaratan.

“Sebelum melakukan pendaftaran, korban terlebih dahulu menyerahkan uang Rp500 ribu ke pelaku. Sisanya akan dilunasi setelah SIM di dapat. Korban saat itu meminta nomor HP pelaku setelah menyerahkan uang,” kata Erdinal.

Setelah menerima uang dan berkas, pelaku berjanji bila SIM sudah selesai akan diantarkan langsung ke rumah korban. Namun pada Sabtu (2/9) ditunggu seharian janji tersebut tak terealisasi.

“Sampai hari Minggu, nomor HP pelaku tidak bisa dihubungi. Pada Senin (3/9) korban bertemu pelaku, lagi-lagi pelaku dijanjikan akan segera menghubungi bila SIM telah selesai,” kata Erdinal.

Karena janji tidak bisa ditepati, akhirnya korban melaporkan kasus penipuan tersebut. Atas laporan itu, tersangka ditangkap. Dalam kasus ini, pelaku tidak sendirian, tapi juga dibantu rekannya.

“Satu rekan pelaku penipuan masih kita buru. Kami imbau masyarakat dalam pengurusan SIM tidak melalui calo karena hanya merugikan masyarakat itu sendiri. Silahkan daftar sendiri sesuai prosedur yang ada,” tutup Erdinal. (dtc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *