Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT Bermasalah, Komisi III Panggil Pihak BRI dan Dinsos

Ketua Komisi III Zulfan Hafis saat mendengarkan keluhan peserta Program Keluarga Harapan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sejak dialihkan dari kantor pos terdekat yang dibayarkan per 3 bulan sekali ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui sistem transfer ke rekening pribadi para peserta, penyaluran dana bansos bagi peserta PKH dan BPNT menemukan masalah, seperti data PKH dan BPNT yang tidak valid, buku tabungan serta ATM yang belum dibagikan, kartu ATM peserta yang hilang namun lama diganti serta kebijakan penyaluran bantuan bagi keluarga peserta yang meninggal dunia.

Zulfan Hafis didampingi anggota Komisi III dan Dinsos meminta klarifikasi pihak Bank BRI sebagai penyalur Dana Bansos PKH

Untuk mencari titik terang atas persoalan tersebut, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru memanggil pihak Bank bersangkutan yakni perwakilan BRI salah satunya BRI Tuanku Tambusai dan Dinas Sosial Kota Pekanbaru, serta koordinator PKH Pekanbaru, bertempat di ruang paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (24/9). Pasalnya, dari 14 ribu warga penerima bansos namun 9 ribu diantaranya masih belum menerima bantuan.

Hearing ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD – Zulfan Hafiz, didampingi Kepala Dinas Sosial Pekanbaru – Chairani serta Zainal Arifin dan Darnil selaku anggota Komisi III DPRD Pekanbaru. Selain itu, juga hadir Pimpinan Cabang BRI Tuanku Tambusai Erlan Nasir dan koordinator PKH se Pekanbaru.

Erlan Nasir Pimpinan BRI Cabang Tuanku Tambusai Saat memberi klarifikasi terkait persoalan dana Bansos 

Penyaluran dana bansos bagi peserta PKH dan BPNT, sebelumnya dilakukan melalui kantor pos terdekat yang dibayarkan per 3 bulan sekali. Namun pada awal tahun 2018 lalu, penyaluran dana bansos dialihkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui sistim transfer dana via rekening pribadai para peserta.

Suasana saat hearing antar Komisi III, Dinsos, Pihak Bank dan PKH

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz mengatakan, untuk Pekanbaru sendiri ada sekitar 14 ribu warga yang berhak menerima dana bantuan dari Kementerian Sosial RI melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT. Hanya saja, 9 ribu diantaranya mengalami masalah dan tidak menerima dana tersebut.

“Saya minta data valid dari semua pihak, sehingga tidak ada lagi kekeliruan terkait permasalah ini. Kita sebagai percontohan nasional, harus bisa menyukseskan program ini. Kita akan selidiki dan perbaiki kesalahan data yang ada, sehingga bisa terlaksana dan masyarakat miskin bisa terbantu,” ungkap Zulfan Senin (24/9).

Pihak Bank BRI saat memaparkan kendala Bansos yang terlambat masuk ke rekening anggota PKH

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Pekanbaru – Chairani. Menurutnya, ada 2 permasalah yang dihadapi yakni sistim distribusi penyaluran serta data base yang salah sejak awal yang harus kembali dilakukan perbaikan oleh semua pihak terkait.

“Saya tidak terima kalau data hanya sebatas kata si anu dan kata si itu. Saya minta, mohon data ini dilaporkan per kasus per orang by name by address. Saya minta data kita diperbaiki, sehingga kasus ini bisa bersama-sama kami bawa ke Kementerian Sosial,” ungkap Chairani.

Sementara itu, Pimpinan BRI cabang Tuanku Tambusai, Erlan Nasir mengatakan, permasalahan ini dipicu akibat adanya perbedaan data antara Kementerian Sosial RI dengan BRI pusat. Pihaknya berharap, permaslahan ini segera dituntaskan dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Pihak Bank BRI saat mendengarkan permintaan Komisi III agar dicarikan win-win solution

“Data peserta PKH yang diterima pendamping dari Kemensos dengan data kita dari BRI pusat berbeda. Ini akan diperbaiki sehingga program ini bisa berjalan lancar dan tidak menemui kendala lagi. Kita akan berusaha semaksimal mungkin, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak,” ungkap Erlan.***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *