Kakanwil Kemenkum HAM Riau Buka Pelatihan Paralegal LBH Rajapekad

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Provinsi Riau secara resmi membuka Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum Rajawali Pejuang Keadilan (LBH Rajapekad), bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru, Sabtu (29/12).

Dalam sambutannya, Kakanwil M. Diah, SH, MH mengatakan saat ini masih banyak masyarakat Riau belum mendapatkan pelayanan hukum. Hal ini disebabkan ketidakmampuan mereka secara finansial untuk membayar advokat, maupun ketidaktahuan mereka tentang layanan hukum lainnya selain jasa pengacara.

“Disinilah sebenarnya, peran LBH melalui paralegalnya untuk membantu persoalan masyarakat mendapatkan keadilan hukum, sesuai dengan amanat undang-undang,” tuturnya.

Lebih lanjut dijekaskan, Kanwil Kemenkum HAM saat ini begitu gencarnya melakukan pembinaan terhadap LBH-LBH yang ada di Provinsi Riau. Pihaknya, terus menggesa LBH-LBH yang ada di Provinsi Riau untuk terus mengejar verifikasi dan akreditasi sesuai ketentuan undang-undang.

“Hal ini bertujuan agar LBH bisa mendapatkan bantuan operasional secara finansial, tanpa harus memikirkan operasional dalam membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” katanya.

Direktur LBH Rajapekad Mashudi menyebutkan pelatihan paralegal yang digelar ini merupakan jawaban dari jeritan masyarakat kecil, yang belum mendapatkan pelayanan hukum secara maksimal.

“Kita bertekad akan melahirkan paralegal-paralegal handal yang bisa menjangkau pelayanan ke pelosok-pelosok desa yang ada di Provinsi Riau ini. Kami yakin masih banyak yang membutuhkan bantuan hukum, dan edukasi hukum kepada masyarakat,” jelasnya. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *