Riau  

SK Penetapan Embarkasi Haji Antara Riau Sudah Diterima

Gubernur Syamsuar menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Embarkasi Haji Antara Provinsi Riau dati Dirjen Haji Kementrian Agama (Kemenag) RI, Prof Nizar.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Setelah lama ditungu-tunggu, Surat Keputusan (SK) penetapan Embarkasi Haji Antara Provinsi Riau akhirnya diterima oleh Pemerintah Provinsi, Rabu (24/4). SK tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Haji Kementrian Agama (Kemenag) RI, Prof Nizar di Balai Serindit Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

“Kami diutus datang ke Riau untuk menyampaikan SK ini kepada pak Gubernur. Atas nama Kementrian Agama RI kami ucapkan selamat kepada seluruh jajaran Pemprov Riau yang telah mendapatkan SK penetapan Embarkasi Haji Antara Riau,” kata Nizar usai menyerahkan SK penetapan Embarkasi Haji Antara Provinsi Riau kepada Gubernur Syamsuar.

“Dengan diterimanya SK ini, maka untuk keberangkatan calon jemaah haji mulai tahun 2019 ini dan seterusnya sudah bisa menggunakan embarkasi haji antara Riau. Ini merupakan kepercayaan yang luar biasa dari Kementrian Agama kepada Pemprov Riau, mudah-mudahan keberadaan embarkasi haji antara Riau memberikan manfaat yang besar kepada calon jemaah haji asal Riau,” imbuhnya.

Nizar mengatakan, Kemenag mendorong untuk bisa meningkatkan status embarkasi haji antara menjadi embarkasi haji penuh. Namun Pemprov Riau harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan untuk bisa ditetapkan sebagai embarkasi haji penuh.

Baik syarat dari sisi fasilitas emberkasi maupun dari sisi bandaranya. Sebab untuk bisa menjadi embarkasi haji penuh, bandaranya harus siap digunakan untuk pesawat berbadan lebar.

“Kami tentu berharap persyaratan untuk penetapan embarkasi haji penuh ini bisa segera dipenuhi. Supaya manfaatnya bagi calon jamaah haji di Riau bisa lebih besar lagi. Kalau saya lihat bandaranya sudah memenuhi syarat, sekarang tinggal satu lagi yang belum, yaitu asrama hajinya saja yang belum memenuhi syarat untuk embarkasi haji penuh, ” ujar Nizar seraya menyebut standar minimal untuk embarkasi haji penuh fasilitasnya harus standar hotel berbintang tiga.

“Itu standar minimalnya,”imbuhnya.

Nizar mencontohkan, di Lombok, meskipun jumlah calon jamaah hajinya yang berangkat setiap tahun lebih sedikit jika dibandingkan dengan calon jemaah haji asal Riau. Namun di Lombok ternyata embarkasi hajinya sudah embarkasi haji penuh.

“Saya pengennya Riau juga nanti Pak Gubernur dan jajaranya bagaimana caranya supaya embarkasi di Riau ini bisa menjadi embarkasi haji penuh,” sebutnya.

Pihak Kementerian Agama mengaku siap membantu Pemprov Riau dari sisi anggaran untuk membangun embarkasi haji penuh yang megah dengan fasilitas standar hotel bintang tiga.

Namun Pemprov Riau harus menyiapkan lahanya, dan lahan tersebut secara administasi kepemilikanya sudah sah dan tidak bersengketa.

“Kita bisa memberikan biaya untuk embarkasi haji penuh. Tapi kalau Pemprov Riau ingin dibiayai dari Dipa Kementerian Agama, salah satu syaratnya adalah tahanya harus ada. Jadi kalau Pemprov Riau tanah kosong dan bisa dihibahkan ke Kementrian Agama, nanti bisa kita bangun untuk asrama haji yang megah. Karena sesuai nomenklatur kita memang untuk asrama haji itu standar minimalnya adalah standar hotel bintang tiga,” katanya.

Nizar mengungkapkan, untuk membangun asrama haji dengan standar minimal hotel berbintang tiga, maka tahan yang harus disiapkan idealnya adalah 10 hektare.

“Riau ini kan PAD nya besar, saya punya obsesi, selain asrama haji, dilokasi itu nanti juga bisa kita bangun musium haji Riau. Jadi selain tempat pemberangkatan dan kedatangan jamaah haji, nanti di lokasi ini juga bisa dijadikan untuk lokasi wisata religius di Riau,” ujarnya. (adv)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *