Bawa Ratusan Ekor Burung Kakaktua, Abdul Salam Diamankan Polres Inhil

Burung Kakaktua abu-abu Afrika.

LAMANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Polres Indragiri Hilir, Riau, mengamankan seorang warga yang membawa 141 ekor burung kakaktua. Burung tersebut dibawa dari Batam, Kepulauan Riau.

“Warga pembawa burung tersebut atas nama Abdul Salam. Kini barang bukti bersama warga sudah kami amankan,” kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, Jumat (10/5).

Rony menjelaskan seratusan kakaktua itu dibawa menggunakan speedboat dari Batam dan bersandar di perairan sungai Indragiri di Kelurahan Sungai Perak, Tembilahan.

Abdul Salam ditangkap pukul 10.47 WIB pagi setelah polisi mendapat ada sekitar 22 kotak berisi burung langka yang dilindungi tersebut.

“Dari 22 kotak berisikan 141 ekor burung kakaktua tersebut. Barang bukti ini dibawa dari Batam, Provinsi Kepri,” kata Rony.

Saat ditangkap, Abdul Salam tidak bisa menunjukkan dokumen resmi membawa burung kakaktua. Polisi akan berkoordinasi dengan BBKSDA terkait penangkapan ini.

“Kami melakukan koordinasi dengan BBKSDA di Rengat. Barang bukti burung dan kapalnya juga turut kami amankan,” tuturnya. (dtc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *