Riau  

ASN Pemprov Riau Khawatir Tak Terima Gaji Karena Sejumlah Dinas akan Dihapus

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sejumlah pegawai yang bekerja di dinas yang akan dihapus dan digabungkan kini sedang was-was.

Pasalnya mereka khawatir gajinya terancam tidak dibayarkan. Sebab Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov Riau Januari 2020 akan mengalami perubahan. Ada sejumlah dinas yang dihapus dan digabung dinas lain.

“Sementara untuk pengusulan gaji tahun 2020 itu kan di Desember ini. Kalau dinasnya dihapus, lalu dinas mana yang mengusulkan gaji kami,” kata Ahmadi, seorang pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jumat (6/12/2019).

Dimana tahun depan dinas ini akan dihapuskan dan pegawainya akan digabungkan ke dinas lain.

“Kalau tidak diusulkan di desember ini, akan ada ratusan pegawai yang terancam tidak gajian,” ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Jonli mengungkapkan, persoalan usulan gaji di SOTK baru tahun 2020 tidak ada masalah lagi.

Sebab usulan tersebut sudah masuk ke alokasi belanja langsung APBD 2020. Dinas yang ada saat ini masih tetap mengusulkan gaji pegawai ke Bappeda.

Selanjutnya Bappeda akan menggabungkan jumlah pegawai tersebut sesuai SOTK baru yang mulai berlaku Januari 2020.

Dia mencontohkan Dinas PU akan digabung dengan Dinas Perkim. Menjadi Dinas PUPerkim.

Jika jumlah pegawai Dinas PU misalnya, 100 orang di Dinas Perkim 100 orang, maka di belanja pegawai itu langsung dibulatkan menjadi 200 orang.

“Dua dinas ini tetap mengusulkan ke Bappeda sesuai jumlah pegawainya yang ada saat ini. Nanti tugas Bappeda yang menggabungkan itu ke satu dinas, sesuai SOTK baru,” katanya.

Jonli memastikan anggaran untuk membayaran gaji pegawai di OPD yang baru tidak ada masalah lagi.

Sebab Bappeda sudah mengusulkan gaji pegawai di masing-masing dinas yang baru sesuai dengan jumlah pegawai yang ada menyesuaikan dengan SOTK baru.

“Misalnya Disdukcapil itukan nanti dibubarkan. Jadi pegawainya sebagian dipindahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada juga yang dipindahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Itu semua sudah disusun di APBD 2020 yang mengacu ke perubahan Perda SOTK,” ujarnya.

Seperti diketahui, dari dari 22 dinas dan 6 badan daera yang ada dilingkungan Pemprov Riau ada 4 yang dihapus dan gabungkan.

Di antaranya Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau akan dihapus

Nantinya untuk urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dialihkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Sedangkan untuk urusan pengendalian pendudukan dan keluarga berencana tugasnya akan digabungkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sedangkan dinas yang akan dilebur atau digabung di antaranya Dinas Ketahanan Pangan Riau digabung dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Riau, menjadi dinas baru yang diberinama Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau.

Kemudian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau yang ada saat ini akan dipisahkan menjadi dinas baru, yang diberinama Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

Begitu juga dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau yang akan digabungkan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Menjadi satu dinas yang diberinama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau.

Terkahir untuk Dinas Perindustrian Provinsi Riau akan digabungkan dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau, menjadi dinas baru yang diberinama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau.

Selain empat dinas yang dihapus dan digabungkan tersebut, masih ada satu badan lagi yang dihapus.

Yakni Badan Penelitian dan Pengambangan (Balitbang) yang dilebur ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi badan baru yang diberinama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *