Harga Minyak Anjlok, Ini Kata Pertamina

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Harga minyak dunia belakang ini turun. Alhasil Presiden Joko Widodo pada ratas meminta Kementerian ESDM dan Pertamina untuk menyesuaikan harga jual BBM.

Namun, Pertamina belum bisa menyesuaikan harga tersebut. Karena belum ada ketentuan dari Kementerian ESDM. Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah.

“Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan,” kata VP Coorporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Kata dia, harga BBM itu ditentukan oleh beberapa faktor. Antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dollar juga inflasi.

Kedua, perhitungan harga jual BBM non Subsidi dan Non Penugasan ditetapkan Pertamina periodik bulanan dengan mempertimbangkan salah satunya adalah perkembangan harga minyak dan harga BBM di pasaran.

“Pertamina akan mengacu pada kebijakan dan ketentuan Kementrian ESDM dalam hal penyesuaian harga BBM NON subsidi. Sedangkan harga BBM subsidi atau penugasan adalah kewenangan pemerintah untuk penetapan harga jualnya,” ujar dia.

Terkait penurunan, sebenarnya, kata Fajriyah pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM non subsidi sejak Februari lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif. “Pertamina terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar sebagai faktor utama yang menentukan harga BBM,” ujar Fajriyah. (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *