Tidak Masuk Satgas Corona DPR, Demokrat Tetap Semangat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) bersama tim dari Partai Demokrat menyerahkan bantuan alat medis ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI, Sabtu (21/3/2020).

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat DPR tidak dimasukkan dalam struktur Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR.

Politisi Demokrat Irwan Fecho mengucapkan selamat bertugas kepada satgas yang dibentuk atas inisiatif pimpinan DPR dan sejumlah legislator tersebut.

“Saya ucapkan selamat bertugas buat Satgas Lawan Covid-19 DPR. Mari bersinergi dan harmoni dalam aksi kemanusiaan. Harapan rakyat kita perjuangkan. Semoga pandemi Covid-19 segera pergi dari Tanah Air,” kata Irwan kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Irwan menegaskan, sebenarnya dari awal Demokrat sudah bersama pemerintah dan rakyat melakukan perang semesta melawan Covid-19.

Seluruh kader, termasuk anggota Fraksi Demokrat sesuai intruksi Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turun tangan memberikan bantuan kepada tenaga medis dan masyarakat.

Menurut Irwan, aksi Demokrat diapresiasi oleh beberapa media, pengamat dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Mas AHY minta kader bantu tenaga medis dan masyarakat yang membutuhkan alat pelindung diri, makanan dan minuman, dan hal lainnnya. Kami terdepan dalam aksi kemanusiaan tangani Covid-19 ini,” ujar anggota DPR tersebut.

Irwan menilai, pimpinan DPR semestinya mengamalkan Pancasila dalam kepemimpinan. Nilai kemanusiaan, persatuan dan musyawarah dalam pembentukan Satgas Lawan Covid-19 sepatutnya diutamakan.

“Ini kan masalah bangsa, masalah rakyat. Harusnya semua bisa dewasa dan bijaksana. Tinggalkan sekat politik apalagi niatnya mulia untuk bentuk satuan tugas penanganan Covid-19, tentu semua ingin terlibat,” ujar Irwan.

Irwan pun menyebut, “Memang itu (satgas) adalah inisiatif pimpinan dan beberapa anggota DPR. Jadi bukan organ resmi DPR. Karena kalau organ resmi kan sudah diatur UU MD3 (Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD nomor 17/2014), bagaimana panitia khusus atau tim pengawas mesti diisi dengan dan oleh semua fraksi secara proporsional. Mestinya begitu.” (BSC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *