Kajian  

Masjid Raya Annur Laksanakan Shalat Jumat, Jemaah Harus Patuhi Protokol Kesehatan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Masjid Raya Annur Provinsi Riau kembali dibuka untuk umum pasca berakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, masjid yang berada di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota sudah dibuka untuk umum pada hari Senin yang lalu untuk para jamaah yang ingin salat di masjid tersebut.

Kepala Seksi Tata Usaha Badan Pengelola Masjid Annur Provinsi Riau, Rudi Hartono mengatakan bahwa untuk saat ini Salat Jumat di Masjid Annur sudah kembali dilakukan, tetapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Mulai hari ini Salat Jumat akan dilaksanakan kembali di Masjid Annur Provinsi Riau. Kepada jemaah agar memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19,” ucap Rudi seperti dilansir cakaplah.com, Jumat (5/6/2020).

Kata Rudi, jemaah yang sedang mengalami demam, batuk dan flu agar tetap dirumah. Selain itu, para jemaah juga wajib menggunakan masker selama di lingkungan Masjid Annur Provinsi Riau.

“Selalu mencuci tangan dengan sabun dan handsanitizer. Jamaah juga diwajibkan untuk membawa sajadah sendiri. Selalu menjaga jarak satu dengan yang lain minimal 1 meter,” terangnya.

“Menempati posisi shaf yang telah diberi tanda stiker dan tidak berpindah-pindah tempat shaf. Tidak bersalaman serta berjabat tangan antara satu dengan yang lainnya. Mengikuti protokol tertib antrian pemeriksaan suhu tubuh,” lanjutnya.

Jamaah juga diwajibkan untuk mengikuti protokol tertib antrian saat keluar masuk masjid. Mengikuti protokol tertib antrian saat di penitipan sandal dan sepatu, serta jamaah sudah berada di Masjid 30 menit sebelum waktu masuk shalat.

“Demikian informasi ini disampaikan, agar jamaah bisa mengikuti setiap ketentuan yang ada demi kesehatan dan kenyamanan kita bersama,” pungkasnya. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *