Jarang Terjadi, DPRD Inhu Tolak RAPBD Perubahan 2020

LAMANRIAU.COM, RENGAT – DPRD Indragiri Hulu (Inhu) menolak Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2020.

Penolakan dilakukan melalui voting terbuka di Gedung DPRD Inhu pada Selasa 29 September 2020.

Dari 38 anggota DPRD Inhu yang hadir, 26 orang diantaranya menyatakan menolak RAPBD Perubahan 2020 disahkan menjadi peraturan daerah.

Sedangkan 12 orang anggota lainnya yang terdiri dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Gabungan Amanat Restorasi Indonesia menyatakan menerima.

“Tenang, kita voting saja, disahkan halal juga, tidak disahkan pun halal juga,” sebut ketua DPRD Inhu H Samsudin membuka opsi voting kepada anggota dewan yang hadir.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Inhu Suharto SH berpendapat, seiring tidak disahkan Ranperda APBD Perubahan TA 2020 sebesar Rp1,440 triliun lebih, maka Pemkab Inhu hanya bisa konsentrasi pada APBD murni 2020 sebesar Rp1,359 triliun lebih.

Sementara itu, Wakil Bupati Inhu H Khairizal yang hadir pada paripurna tersebut mengatakan, Pemkab Inhu menghargai keputusan Anggota DPRD yang tidak mengesahkan RAPBD-P menjadi peraturan daerah. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *