PP Inhu Pecat Yopi Arianto dari Ketua MPO

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Seluruh pengurus MPC (Majelis Pimpinan Cabang), hingga PAC (Pimpinan Anak Cabang) dan kader Pemuda Pancasila se Kabupaten Indragiri Hulu sepakat memberhentikan H Yopi Arianto sebagai Ketua MPO (Majelis Pertimbangan Organisasi).

Usulan pencopotan atau pemecatan Yopi Arianto yang tidak lain adalah Bupati Inhu itu, juga dimainkan oleh MPW (Majelis Pimpinan Wilayah) Pemuda Pancasila Provinsi Riau.

Sekretaris MPC PP Inhu, Suherwin, tidak menampik hal tersebut. “Benar, saat ini H Yopi Arianto tidak lagi Ketua MPO pada MPC PP Inhu,” ujar Suherwin.

Sedangkan untuk pengganti kekosongan posisi Ketua MPO PP Inhu tersebut, MPW PP Provinsi Riau mempercayakan kepada, H Khairizal yang juga Wakil Ketua MPC PP Inhu, dan posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada, Irjend Pol (P) H Wahyu Adi.

Hal itu berdasarkan SK Nomor: 036.F/MPW-PP/RIAU/SK/I/2020 yang ditandatangani lansung Ketua MPW PP Riau, H Arsadianto Rachman dan H Fran Rizal selaku Sekretaris, tertanggal 12 September 2020.

Sebelumnya pemberhentian dan usulan penggantian Ketua MPO tersebut telah melalui mekanisme dan AD/ART organisasi.

“Penggantian Ketua MPO PP Inhu tersebut, bukan tidak beralasan. Salah satunya, sangat tidak bijak dalam bersikap sebagai seorang bapak atau pengasuh di organisasi,” bebernya.

Parahnya lagi sambung Erwin, sejak diberikan amanah hingga sampai saat ini, Yopi Arianto selaku Ketua MPO, juga tidak memberikan kontribusi terhadap kemajuan organisasi.

“Jadi, untuk apa kita pertahankan. Jika dia tidak merasa memiliki organisasi ini, dan tidak memberikan kontribusi terhadap organisasi, yaaa, lebih baik kita berhentikan,” tambahnya.

Mengenai alasan pemecatan Yopi, kata Erwin, ada banyak hal yang menjadi alasan kuat. “Namun hal itu cukup menjadi pembahasan kami ditingkat internal organisasi,” singkatnya. (SIC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *