Kampar  

Tahun Ini Kampar Tambah 20 Desa Baru

Kepala Bidang Pembinaaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa DPMD Kampar Zamhur

LAMANRIAU.COM, BANGKINANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar rencananya dalam tahun ini akan melakukan pemekaran 20 desa baru guna percepatan kegiatan roda pemerintahan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberi kelonggaran waktu hingga Jumat 23 Oktober 2020 bagi panitia pemekaran desa untuk melengkapi persyaratan.

Baca : Bupati Kampar Terus Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Kementerian PUPR

Kepala Bidang Pembinaaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa DPMD Kampar Zamhur mengatakan, berdasarkan data pengusulan pemekaran Desa Kabupaten Kampar Tahun 2020, ada sebanyak 20 Desa dari 13 Kecamatan.

Adapun nama-nama desa persiapan pemekaran tersebut yakni, Kecamatan Koto Kampar Hulu yakni Desa Tanjung Jaya pemekaran dari Desa Tanjung dan Desa Kobou Panjang pemekaran dari Desa Gunung Malelo.

Kecamatan Salo yakni, Desa Wono Mulyo pemekaran dari Desa Siabu. Kecamatan Kuok yakni, Desa Sungai Ome pemekaran dari Desa Kuok. Kampar Utara yakni, Desa Padang Tarap pemekaran dari Desa Muara Jalai dan Desa Tanjung Pulau pemekaran dari Desa Sawah.

Kemudian, Tambang yakni Desa Tanjung Kudu pemekaran dari Desa Kualu. Kecamatan Kampar Desa Pontianak pemekaran dari Desa Penyasawan, Desa Batu Belah Baru pemekaran dari Desa Batu Belah, Sungai Kuamang pemekaran dari Desa Padang Mutung dan Desa Tanjung Belit Air Tiris pemekaran dari Kelurahan Air Tiris.

Kecamatan Kampa yakni, Desa Jawi-jawi pemekaran dari Desa Koto Perambahan. Perhentian Raja yakni Desa Sei Genduang Jaya pemekaran dari Desa Hangtuah. Kampar Kiri Tengah yakni, Desa Simalinyang Utara pemekaran dari Desa Simalinyang.

Selanjutnya, Rumbio Jaya yakni, Desa Muara Pajar pemekaran dari Desa Alam Panjang. Siak Hulu yakni, Desa Kasang Kulim pemekaran dari Desa Kubang Jaya dan Desa Bencah Limbat pemekaran dari Desa Pandau Jaya.

Kampar Kiri yakni, Desa Teluk Paman Barat pemekaran dari Desa Teluk Paman dan Desa Kuntu Babussalam pemekaran dari Desa Kuntu. Kampar Kiri Hilir yakni, Desa Sungai Pagar Darussalam pemekaran dari Desa Sungai Pagar.

“Hingga hari Jumat tanggal kami masih menunggu panitia pemekaran desa untuk melengkapi persyaratan. Setelah itu, tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dan tahapan-tahapan lainnya,” jelasnya.

Camat Segera Melapor

Kepala D-inas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Febrinaldi Tri Darmawan mewakili Bupati Kampar melakukan Rapat Tim Kecamatan Penataan Desa, Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Senin 19 Oktober 2020 lalu.

Kadis PMD Kampar Febrinaldi Tri Darmawan mengatakan, perlu untuk mendata sesegera mungkin terkait kelurahan/desa yang hendak melakukan pemekaran.

“Hal ini bertujuan mempercepat sekaligus mempermudah verifikasi dokumen oleh tim verifikator sebelum nanti akan assessment ke tingkat verifikasi faktual,” ucapnya.

Verifikasi merupakan tahapan identifikasi terhadap wilayah yang melakukan pemekaran. Terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi agar suatu kelurahan/desa bisa mengajukan sebagai wilayah pemekaran.

Febrinaldi juga meminta kepada camat dari 16 kecamatan yang membidani 19 kelurahan/desa agar mempercepat progres pengusulan pemekaran wilayah. (dti)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *