Cawagub Bengkulu Meninggal, OSO Merasa Kehilangan

Cawagub Bengkulu
Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE dan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu Muslihan DS saat bersilaturahmi ke kediaman Ketua Umum ParTai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), sebelum memtuskan maju pada Pilkada Provinsi Bengkulu tahun 2020.

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura Dr Oesman Sapta Odang (OSO) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu yang juga merupakan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bengklulu nomor urut satu.

Innalilahi Wainaillahi Rojiun. Telah meninggal dunia H Muslihan DS Minggu pagi (6/12) karena sakit,” kata Oesman, Minggu 6 Desember 2020.

Oesman mengaku sangat terkejut mendengar informasi meninggalnya Kader Partai Hanura itu. Keluarga besar Partai Hanura merasa kehilangan atas sosok Muslihan yang banyak berjasa membesarkan partai.

“Muslihan sangat berjasa untuk bangsa dan negara baik selama sebagai Tentara Angkatan Darat yang pernah bertugas ke Timur Timur maupun jasanya dalam bidang politik, khususnya dalam membesarkan Partai Hanura Provinsi Bengkulu,” kata OSO.

Sebelumnya, Muslihan positif Covid-19 dan harus mendapatkan perawatan medis RSUD M Yunus Bengkulu. Muslihan DS juga tidak menghadiri debat kandidat pamungkas yang berlangsung di Mercure Hotel Bengkulu pada Jumat 4 Desember 2020 malam.

Muslihan merupakan tokoh yang sudah dua kali menjadi bupati, yakni Bupati Rejang Lebong dan Bengkulu Utara. Serta satu periode menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Muslihan DS meninggal pada usia 75 tahun lantaran sakit. Ia maju sebagai Cawagub Bengkulu bersama Helmi Hasan yang diusung PAN, Hanura dan Partai NasDem.

Komisoner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan KPU RI terkait meninggalnya calon Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 1 Muslihan Diding Sutrisno (74) yang berpasangan dengan Helmi Hasan tersebut.

Emex Verzoni menyebutkan sudah mendapat informasi tentang kematian salah seorang peserta Pilgub Bengkulu, tetapi masih menunggu surat kematian dari ahli waris. Setelah mendapat surat keterangan kematian, akan sampaikan melalui leason officer (LO) paslon ke KPU Provinsi Bengkulu.

Terkait waktu pemilihan yang hanya tinggal tiga hari lagi pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat. “Mengenai seperti apa teknisnya apakah masih bisa mengganti kita tunggu petunjuk KPU RI ya,” ujarnya.***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *