Munarman: Kasus Penembakan Laskar, Polisi Fitnah FPI

Laskar FPI

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman menuding polisi membeberkan narasi fitnah atas kasus tewasnya enam laskar FPI di Karawang, Jawa Barat. Terutama, ketika polisi menarasikan laskar FPI menembak penyidik Korps Bhayangkara.

Baca : FPI Mengaku Dihadang Saat Iringi Kendaraan HRS

Menurut Munarman, kejadian tewasnya enam laskar FPI sebagai tindakan pembantaian. “Fitnah. Mereka dibantai itu,” kata Munarman, Senin 7 Desember 2020.

Karena itu, kata Munarman,  tidak mungkin terjadi penembakan dari arah anggota FPI ke polisi. “Tidak benar baku tembak. Anak-anak laskar, satu pun tidak ada yang memiliki senjata api,” ujar Munarman.

Polisi menyebutkan bahwa anggota FPI melakukan penembakan ke arah penyidik Korps Bhayangkara di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin dini hari. Setelah terjadi penembakan, polisi merespons dengan melakukan tindakan tegas yang berujung pada tewasnya enam laskar FPI.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeberkan peristiwa tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin dini hari.

Peristiwa itu berawal saat polisi yang melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa saat Habib Rizieq hendak lakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan hari ini. Tim lalu mengikuti rombongan kendaraan yang berisi Habib Rizieq.

Saat tengah mengikuti rombongan yang dduga terdapat Habib Rizieq, polisi tiba-tiba d ipepet mobil. D iduga kuat, mobil yang memepet dari pengikut Habib Rizieq. Baku tembak tak terhindarkan. Anggota kepolisian kemudian membalas tembakan itu. (int)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *