Pemuda Rantau Bais Pertanyakan Beredarnya Spanduk Larang FPI

Pemuda Rantau Bais Pertanyakan Beredarnya Sepanduk Larang FPI

LAMANRIAU.COM, ROKAN HILIR – Setelah pemerintah mengumumkan status hukum Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi massa (Ormas) terlarang aktifitasnya di Indonesia pada Rabu 30 Desember 2020 kemarin yang diungkapkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Sekarang, sudah beredar spanduk yang mengatas namakan pemuda Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, yang mendukung Pemerintah Indonesia membekukan dan melarang Ormas FPI. Hal itu, karena terbukti berafiliasi dan radikal ISIS.

Baca : Pemerintah Masukkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang

Oleh karena itu, Muhammad Al Fajri selaku pemuda sekaligus mahasiswa Rantau Bais menyayangkan spanduk yang beredar tersebut. Menurutnya, sebab bisa memancing perpecahan kalangan masyarakat.

“Sangat kita sayangkan akan hal tersebut, pertama kita tidak tau pemuda yang mana yang memasang spanduk itu,” kata Fajri, Senin 4 Januari 2020.

Kemudian, Fajri juga menyampaikan terkait beredarnya spanduk tersebut yang mengatas namakan pemuda Rantau Bais itu adalah bukan dari pemuda Rantau Bais, melainkan kerjaan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya sudah konfirmasi dengan kawan-kawan pemuda dan mahasiswa Rantau Bais serta ketua pemuda pun sudah kita konfirmasi itu bukan dari pemuda Rantau Bais,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ia juga mengatakan terkait oknum yang tidak bertanggung jawab itu adalah orang yang tidak paham tentang FPI.

“Ini orang yang buat seperti tak faham. Masak iya FPI bilangnya berafiliasi ke ISIS, jangan ada lagi oknum yang menggerakkan buzzer mengatasnamakan pemuda ataupun masyarakat Rantau Bais. Kami akan cari tau sampai dapat serta akan meminta pertanggung jawaban dari oknum tersebut,” tutupnya. (jar)**

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *