Disdukcapil Pekanbaru Koordinasi Terkait Kode Kecamatan

kecamatan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Irma Novrita

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, masih menanti kode wilayah baru dari pemerintah pusat pasca pemekaran kecamatan yang ada di Pekanbaru.

Baca : Disdukcapil Pekanbaru Targetkan 5 Bulan Selesai Ubah Data Warga di Kecamatan Pemekaran

Kadisdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, salah syarat pengurusan perubahan data penduduk adalah kodefikasi wilayah. “Itu jadi satu syarat Dukcapil. Dari Permendagri belum keluar untuk kode wilayah ini,” ujar Irma, Senin 18 Januari 2021.

Menurut Irma, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kodefikasi wilayah agar dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada kecamatan yang baru pemekaran.

Ia mengimbau agar masyarakat dapat bersabar, dan jika ada urusan terkait administrasi kependudukan dapat menggunakan data pada wilayah lama.

“Setelah ada persetujuan dari pusat dan kode wilayah berubah, baru kita persilahkan warga mengajukan perubahan data,” terangnya.

Menurutnya, hal ini tidak akan berlangsung lama. Seiring itu, pihaknya telah membentuk tim percepatan perubahan data penduduk wilayah pemekaran. Tim penataan sudah melakukan persiapan setelah adanya perubahan kode wilayah kecamatan.

Bertambah Tiga Kecamatan

Sebelumnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru menarget perubahan data warga kecamatan pemekaran selama 5 bulan. Ada 257 ribu data warga yang bakal berubah setelah kecamatan pemekaran ini berjalan.

Pemko Pekanbaru telah memekarkan kecamatan yang ada dari 12 menjadi 15 pada awal tahun 2021 Kecamatan pemekaran adalah Tampan yang terbagi menjadi dua kecamatan dan berganti nama yakni Tuah Madani serta Bina Widya. Untuk Kecamatan Bina Widya juga menarik satu kelurahan dari Kecamatan Payung Sekaki, yakni Sungai Sibam.

Kemudian Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir terbagi tiga bagian dengan nama Rumbai, Rumbai Utara dan Rumbai Timur. Rumbai Utara adalah perubahan nama sebelumnya Kecamatan Rumbai. Sementara untuk Rumbai Timur adalah perubahan nama dari Kecamatan Rumbai Pesisir. Untuk Kecamatan Rumbai adalah merupakan penggabungan sebagian kelurahan dari Kecamatan Rumbai Pesisir dan Rumbai saat ini.

Terakhir pemekaran untuk Kecamatan Tenayan Raya menjadi dua yakni menjadi Kecamatan Kulim dan Tenayan Raya. (pgi)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *