Riau  

Pemprov Riau Kembali Anggarkan Rp25 Miliar untuk UMKM

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPK UKM) Riau, Asrizal.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPK UKM) tahun ini kembali anggarkan Rp25 miliar untuk bantuan pelaku UMKM di Riau.

Baca : Pemprov Riau Data UMKM Secara Online

Kepala DPPK UKM Riau, Asrizal mengatakan, para pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan tersebut adalah yang terdampak Covid-19. Bantuan tersebut sebenarnya akan disalurkan pada tahun 2020 lalu. Namun karena terkendala keterbatasan anggaran, maka kembali usulkan pada tahun ini.

“Karena tidak terealisasi tahun lalu, maka akan jalankan tahun ini. Saat ini masih kami lakukan pendataan. Untuk total anggarannya sama dengan alokasi tahun lalu yakni Rp25 miliar,” kata Asrizal, Senin 18 Januari 2021.

Menurutnya, para pelaku usaha yang mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta tersebut adalah yang belum mendapatkan bantuan dari APBN. Karena pemerintah pusat juga memberikan bantuan serupa tahun lalu, dan sudah ada pelaku UMKM Riau yang mendapatkan.

“Jadi bantuan yang bersumber dari APBD Riau ini, khusus untuk yang belum dapat bantuan dari pemerintah pusat melalui dana APBN. Untuk besaran bantuannya tetap sama,” jelasnya.

Sebelumnya pendataan secara online tersebut sudah berlangsung untuk memudahkan para pelaku UMKM dalam melakukan pendaftaran. Karena pada website yang sudah disediakan, sudah terdapat formulir yang dapat diisi.

Menurutnya, Pemprov tahun lalu sudah anggarkan dana sebesar Rp25 miliar untuk membantu pemulihan ekonomi bagi pelaku UKM yang terdampak Covid-19. Namun dana tersebut tidak kunjung tersalurkan.

“Program dari pemerintah pusat itu saat ini masih berjalan, dan pemerintah provinsi tugasnya adalah melanjutkan. Jadi mana nantinya pelaku UKM tidak mendapatkan dana bantuan pusat, namun sudah terdaftar, maka provinsi yang membantu,” tutupnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *