Gubernur Irwan Prayitno Kesal, Sumbar Dituding Provinsi Intoleran

LAMANRIAU.COM, PADANG – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno marah kalau provinsinya disebut daerah intoleran. Kekesalan Gubernur terkait komentar beberapa pihak atas kasus dugaan pemaksaan siswi nonmuslim SMKN 2 Padang yang viral karena disuruh menggunakan jilbab ke sekolah.

Menurut politisi PKS itu, Sumbar dinilai sangat toleransi yang sudah mengakar sejak puluhan tahun silam. Bukan hanya itu saja, orang Minang baginya sangat demokratis. Namun ia merasa sangat heran, ada pihak dari provinsi lain menuduh Sumbar tidak toleransi.

“Sumbar bukan intoleran. Sumbar tak usah diajari lagi tentang HAM, sebab kami lebih dulu memahami itu. Kita heran orang dari luar menganggap Sumbar mengabaikan toleransi keberagaman,” sebut Irwan, Rabu 27 Januari 2021.

Menurutnya, sikap toleransi dan menghormati atas keberagaman bukan hanya dipahami masyarakat Sumbar di kampung halaman. Namun juga bagi masyarakat Sumbar yang merantau ke berbagai daerah, sehingga bisa berbaur dan bergaul dengan masyarakat luas.

Dengan sikap toleransi itu, kata Irwan, masyarakat Sumbar terkenal dengan perantau ulung dari berbagai penjuru, baik dalam maupun luar negeri. Bahkan hingga kini, perantau Minang tidak pernah mengusik atau mempersoalkan aturan adat istiadat masyarakat tanah rantaunya.

“Karena orang Minang yang merantau paham, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Makanya mereka menghormati, membaur dengan masyarakat lokal di sana,” ujarnya.

Irwan sangat menyayangkan, banyak warganet dari daerah lain yang justru ikut memojokkan Sumbar intoleran akibat kasus siswi nonmuslim yang berjilbab di SMKN 2 Padang. Padahal aturan untuk berpakaian muslimah itu berlaku hanya bagi semua siswi Islam, bukan siswi nonmsulim.

Lagi pula, kata Irwan, pakaian muslimah bagi siswi muslim, seperti memakai baju kurung, rok panjang, dan memakai jilbab atau kerudung sudah menjadi identitas budaya atau kearifan lokal Sumbar. Terlebih masyarakat Minang kental Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Dari dulu tidak ada aturan itu bagi siswi muslim, nonmuslim tidak ada paksaan, boleh pakai boleh tidak. Kasus SMKN 2 Padang itu karena kekeliruan guru BK saja, yang seolah-olah wajib berjilbab bagi semua siswi,” tutupnya. (gtc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *