Riau  

MUI Pusat Tidak Merespon, Ustadz Rasyidi: Sebaiknya Musda Ulang..

ormas islam

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tokoh Agama Provinsi Riau ustadz Drs H Rasyidi Hamzah menyayangkan tidak ada respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terhadap kisruh Musyawarah Daerah (Musda) VII MUI Provinsi Riau akhir tahun lalu. Padahal sejumlah anggota MUI memilih mengundurkan diri.

Baca : Rasyidi: Kami Sayang dengan Lembaga MUI Riau

Fenomena pengunduran dari kepengurusan oleh sejumlah tokoh agama dan para ulama Provinsi Riau, latarbelakang karena tidak menerima hasil Musda VII yang mereka anggap cacat prosedur. Pasca terpilihnya Prof DR H Ilyas Husti MA, beberapa ulama senior langsung menyatakan pengunduran diri.

“Mereka para senior ini merupakan orang-orang yang lama berkiprah dan membesarkan MUI, termasuk berhasil mendudukkan kantor MUI yang refresentatif dan megah di tengah Kota Pekanbaru,” kata Rasyidi yang sudah dua periode menjadi pengurus MUI Provinsi Riau itu.

Bahkan, ujarnya, beberapa lembaga yang tergabung d ibawah pembinaan MUI Riau jUga mulai mencabut hak suara. Hasil pemantauan setidaknya organisasi yang keluar mulai dari MDI, Persis, Serikat Islam, Ittihadul Mubalighin, Bakormubin, FUI dan beberapa yang lainnya.

Ustadz Rasyidi berharap seharusnya lembaga MUI pusat punya andil dan cepat memberikan tanggapan terkait masalah tersebut. “Ini sangat disayangkan sekali. Bahkan berita-berita yang beredar di tengah masyarakat, sampai hari ini MUI pusat tenang-tenang saja tak memberi respon,” sambung dia.

Termasuk juga Pemerintah Daerah, menurut ustadz Rasyidi, juga belum ada respon. Jika ini dibiarkan akan berdampak buruk terhadap perkembangan ulama yang ada di Provinsi Riau.

“Kami juga beharap MUI pusat dan Pemda mengumpulkan ormas-ormas yang ada, melakukan rekonsiliasi ulama. Atau jika hasil Musda tidak sesuai aturan, lakukan Musda ulang dengan memperpanjang pengurusan MUI yang lama,” pungkasnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *