Warga Indonesia Dilarang Masuk Arab Saudi

Arab Saudi

LAMANRIAU.COM, RIYAD – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mulai Selasa 2 Februari 2021 mengeluarkan larangan masuknya warga negara asing (WNA) dari 20 negara demi mengekang penyebaran virus corona. Salah satu negara yang masuk daftar larangan adalah Indonesia.

Aturan ini mulai berlaku pada Rabu 3 Februari 2021 jam 9 malam waktu setempat. Kecuali untuk diplomat, petugas medis dan keluarga mereka. Menurut Arab News, larangan ini juga berlaku untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara itu dalam 14 hari sebelum kunjungan ke negara tersebut.

Baca : Total Kasus Infeksi Corona di Arab Saudi 76.726, Meninggal Dunia 411 Orang

Ada pun negara yang masuk dalam daftar tersebut meliputi Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, Lebanon, Turki, Amerika Serikat (AS), Inggris, Jerman dan Prancis. Kemudian Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina dan Afrika Selatan. Serta India, Indonesia, Pakistan dan Jepang.

Padahal, banyak penumpang menggunakan Dubai sebagai pusat transit dari negara-negara yang tak punya penerbangan langsung ke Arab Saudi. Akibatnya, mereka kini tak punya pilihan lain.

Larangan ini berlaku karena lonjakan global kasus Covid-19 yang terkait mutasi baru virus corona. Otoritas kesehatan setempat pekan ini mengancam akan memberlakukan protokol yang lebih ketat. Hal ini jika warga terus meremehkan peraturan jarak sosial dan larangan pertemuan besar.

Kerajaan ini melaporkan sebanyak 310 kasus baru Covid-19 terkonfirmasi pada Rabu 3 Februari 2021. Jumlah ini hampir 4 kali lipat dari angka sebulan lalu.

Penerbangan dari dan ke Arab Saudi pertama kali d itangguhkan pada 14 Maret 2020, 2 pekan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan pandemi. Jalur masuk ke Arab Saudi melalui udara, darat, dan laut pun dibuka kembali pada 3 Januari kemarin. (akn)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *