Riau  

Pertama, Lapas Klas IIA Pekanbaru Punya Blok High Security

lapas narkoba
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ibnu Chuldun (dua dari kiri) didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, dan Kepala Lapas Pekanbaru, Herry Suhasmin.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Guna mencegah pengendalian dan peredaran Narkoba dari warga binaan, Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru membuat inovasi perdana di Indonesia dengan menyediakan blok khusus dengan tingkat pengamanan tinggi (high security). Blok semi Nusa Kambangan ini untuk napi Narkoba beresiko tinggi.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau, Ibnu Chuldun, blok khusus ini bernama Blok Pengendali Narkoba (BPN), adalah blok steril untuk penempatan narapidana beresiko tinggi terlibat pengendalian Narkoba. Operasional blok ini akan mulai pada 10 Februari 2021.

Baca : Mengatasi Over Kapasitas, Kemenkum HAM Riau Bahas Pembangunan Lapas Baru

“Tujuan kita bentuk blok pengendali narkoba ini agar pengendalian narkoba dari dalam Lapas yang biasa terjadi, dapat teratasi dan akan kita berantas,” kata Ibnu Chuldun bersama Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, dan Kepala Lapas Pekanbaru, Herry Suhasmin, Jumat 5 Februari 2021.

Ibnu mengatakan, blok pengendalian ini agar warga binaan Lapas kelas IIA Pekanbaru sadar dengan perbuatan dan bisa kembali d iterima masyarakat. BPN ini akan berisi warga binaan yang masih melakukan pengendalian Narkoba baik dalam maupun di luar lapas/rutan.

“Pada blok pengendali narkoba ini ada beberapa ruangan yang sudah kami siapkan, dalam ruangan tersebut berisi 5-10 warga binaaan,” tambahnya.

Blok ini memiliki 8 kamar khusus, para penghuninya akan dijaga ketat dan steril. Bahkan tidak ada penggunaan telepon seluler, pakaian pun hanya terdiri dari dua lembar. Situasi blok ini terpisah dengan ruangan lain dan terpantau CCTV. Hanya petugas khusus yang bisa berinteraksi, itu pun tidak sering.

“Mereka penghuni di sini hanya boleh interaksi melalui visual, konsultasi visual dan perawatan pada ruang khusus. Petugas hanya bertemu saat memberi makan dan pakaian kepada mereka, kemudian saat kondisi tertentu (sakit),” sambungnya.

Ibnu Choldun mengatakan, BPN ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Jenderal Pemasyarakatan. Hal ini untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, peberantasan peredaran narkoba, dan membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Dalam simulasi yang berlangsung di Lapas Klas IIA Pekanbaru, Tim Tanggap Darurat yang nantinya bertugas untuk menjaga BPN memperagakan proses penanganan warga binaan blok pengendali narkoba dan tata cara penempatannya.

“Tim Tanggap Darurat ini merupakan petugas yang telah melalui proses assessment dan pelatihan. Sehingga integritas, disiplin, dan kompetensinya telah sesuai dengan instrumen Pemasyarakatan,” terangnya.

Komitmen Kemenkumham

Ibnu Choldun mengatakan, BPN ini merupakan bentuk komitmen keseriusan jajaran Kanwil Kemenkumham Riau untuk memberantas peredaran gelap narkoba pada lapas/rutan. Lapas Pekanbaru ditunjuk untuk menjadi proyek percontohan.

Kanwil Kemenkumham Riau saat ini juga sedang gencarnya untuk menindak keras pegawai yang melakukan tindakan indisipliner dan pidana. Apabila ada pegawai kedapatan meminjamkan apalagi memasukkan handphone ke dalam lapas/rutan, maka akan dlakukan pembinaan oleh Kantor Wilayah selama 6 bulan.

“Apabila selama 6 bulan masih belum berubah, maka akan lanjutkan 6 bulan lagi,” ujar Kakanwil.

Dalam keterangannya, Ibnu Choldun mengatakan, saat ini juga sedang mempersiapkan pemindahan 6 orang petugas yang menyandang status sebagai narapidana karena terlibat narkoba untuk dipindahkan ke Nusa Kambangan.

”Saat ini sedang menunggu persetujuan dari Ditjen Pemasyarakatan. Ini menunjukkan bahwa kami tidak main-main dengan Narkoba,” ujarnya.

Kegiatan ini kemudian berlanjut dengan apel penutupan Kesiapan Tim Tanggap Darurat (Emergency Response Team) yang d ipimpin oleh Kakanwil. Dalam amanatnya, Kakanwil meminta agar seluruh petugas BPN menjaga integritasnya sehingga lapas/rutan bisa terbebas dari pengaruh narkoba. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *