Riau  

17 Ormas dan Ulama Teken Petisi Minta Musda VII MUI Riau Diulang

17 Ormas
Ustadz Yana Mulyana

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sebanyak 17 organisasi masyarakat (Ormas) Islam dan ulama meneken petisi penolakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) VII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau yang berlangsung pada 30 Desember 2020 lalu. Mereka meminta agar pelaksanaan Musda ulang karena cacat hukum.

Baca : Gubri Berharap MUI dan Para Ulama Riau Islah

Hal itu disampaikan Ustadz Yana Mulyana selaku pengurus organisasi Persatuan Islam (Persis) Provinsi Riau. Yana mengatakan, penolakan ini telah d isampaikan kepada MUI pusat dan tembusan kepada Gubernur Riau.

“Penolakan ini semata-mata sebagai rasa kekecewaan dari beberapa ormas terhadap pelaksanaan Musda yang terkesan arogan dan tidak lazim dalam ranah para ulama. Semestinya mengedepankan azas musyawarah dan mufakat, akan tetapi punya trik-trik yang tidak bagus,” kata Yana Mulyana, Minggu 7 Februari 2021.

Hal yang sama juga d isampaikan oleh Ustadz Fajriansyah yang duduk pada tim formatur pemilihan. Ia menyatakan hasil Musda yang mendudukkan nama Prof Dr Ilyas Husti MA sebagai ketua terpilih dalam pandangan cacat hukum.

“Karena hasilnya tidak d itandatangani seluruh formatur sebanyak 13 orang,” terang Fajri.

Secara terpisah, Ketua Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Provinsi Riau, Dr H Abdul Razak menyambut baik dengan keputusan ormas dan beberapa Ulama.

“Demi persatuan para ulama Riau hendaknya bersatu dalam membangun tatanan agama dan ulama, agar bisa bergandeng dengan umara (Pemerintah Provinsi Riau) dalam menyelesaikan persoalan umat,” kata Abdul Razak.

Pengacara senior yang juga pengurus Dewan Dakwah Riau, H Zaherman Zabir SH MH berpendapat, jika melihat dari segi hukum, Musda VII MUI Riau yang menetapkan Ilyas Husti sebagai ketua tidak dapat d ibenarkan.

“Karena hasil penetapan sebagian formatur tidak ditandatangani seluruh formatur. Sehingga terkesan d ipaksakan sepihak saja, artinya cacat hukum,” jelasnya.

Perpanjang Pengurus Lama

Mantan Sekretaris MUI Provinsi Riau Buya H Zulhusni Domo yang sekaligus Ketua Bakormubin Riau menyampaikan bahwa, jika MUI pusat merespon keinginan 17 Ormas dan para Ulama Riau untuk Musda ulang, maka harus ada perpanjangan kepengurusan lama paling tidak satu tahun kedepan.

“Saya berharap kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali. MUI Riau sebagai wadahnya ulama, harus mendukung kebijakan pemerintah selama kebijakan itu untuk kepentingan umat. Namun jika tidak sesuai, peran MUI meluruskan. Tentu juga peran para ulama yang tergabung dalam wadah MUI Riau,” pungkasnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *