Riau  

Riau Ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Riau Siaga

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Empat daerah Provinsi Riau yakni Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hilir sudah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Baca : Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Mulai Besok

Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si mengatakan, dengan sudah adanya empat daerah yang menetapkan status darurat karhutla. Maka persyaratan untuk penetapan status siaga darurat karhutla untuk tingkat Provinsi Riau sudah dapat terpenuhi. Standar penanganan juga akan berlangsung dengan maksimal dari baisanya.

“Sudah ada 4 daerah yang menetapkan status darurat karhutla, maka Pemerintah Provinsi Riau dapat menetapkan status yang sama untuk tingkat Provinsi Riau,“ katanya usai Rapat Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla, Senin 15 Februari 2021.

Menurutnya, penetapan status darurat karhutla Provinsi Riau terhitung mulai tanggal 15 Februari hingga 31 Oktober 2021. “Status darurat karhutla berlaku mulai hari ini, 15 Februari hingga 31 Oktober 2021,” jelasnya.

Kata Gubernur, dengan penetapan status siaga darurat karhutla. Maka Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenlhk) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat memberikan bantuan. Seperti helikopter water boombing yang jumlahnya lebih banyak dari tahun sebelumnya.

“Dengan sudah adanya status darurat karhutla, maka Pemerintah Pusat yakni KemenLHK dan BNPB dapat memberikan bantuan kepada Provinsi Riau untuk melakukan pengawasan dan pemadaman karhutla,“ ujarnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *