Resah, Lembaga Adat Minang Keberatan SKB 3 Menteri

SKB 3 Menteri

LAMANRIAU.COM, PADANG – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat menilai keberadaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait seragam dan atribut lingkungan sekolah meresahkan masyarakat Sumbar.

Baca : Pandemi Covid-19, Ujian Nasional Kembali Ditiadakan

“Kami baru saja bertemu tokoh dan organisasi masyarakat yang ada di Sumatera Barat. Kami membicarakan mengenai kerisauan serta keresahan masyarakat terhadap keberadaan SKB tersebut,” ujar Ketua LKAAM Sumatera Barat, Sayuti Datuak Rajo Panghulu, Selasa 16 Februari 2021.

Dalam pertemuan tersebut Mantan Danpuspom TNI AD yang kini Ketua Umum Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Mayjen (Purn) Syamsu Djalal, mantan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim, Mantan Walikota Padang Fauzi Bahar, serta sejumlah tokoh lainnya.

Karena telah meresahkan dan mengganggu masyarakat Sumatera Barat, Sayuti mengatakan, akan menyurati Presiden Joko Widodo dan Mahkamah Agung. Surat tersebut berisi aspirasi masyarakat yang menyatakan SKB ini telah mengganggu warga Sumatera Barat dan Indonesia.

“Masyarakat Minangkabau keberatan dengan SKB 3 menteri, karena tidak sesuai kearifan lokal Sumatera Barat,” ujarnya.

Menurut Sayuti, kearifan lokal Minangkabau mengajarkan perempuan memakai baju kurung dan kerudung. Sehingga masyarakat Sumatera Barat merasa tidak sesuai dengan SKB 3 menteri yang menghalangi pelestarian kearifan lokal. Sumbar memiliki kekuatan lewat lembaga ninik mamak. Pihaknya bakal menyampaikan protes kepada pemerintah pusat terkait SKB tersebut.

“Kami meminta agar presiden dan Mahkamah Agung meninjau kembali SKB 3 menteri. Kami berharap agar kearifan lokal terhadap seragam dan atribut sekolah di Sumatera Barat tetap berjalan seperti saat ini,” ujarnya. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *