Kejari Rohul Sidik Poyek Jembatan SP III Kepenuhan, KIB Riau: Tuntaskan!

Jembatan SP III Kepenuhan
Proyek jembatan SP III Batang Lubuh, Kepenuhan, Rokan Hulu

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dilaporkan telah melakukan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan.

Baca : KIB Tunggu Realisasi Kejati Riau, Buka Kembali Kasus Kredit Fiktif Bank Riau Kepri Dalu Dalu

Kegiatan yang menggunakan APBD Rohul tahun 2018 senilai Rp 10,9 miliar lebih pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohul, dengan rekanan kontraktor PT KIL. Kuat dugaan dalam pengerajaannya ada tindak korupsi sehingga menyebabkan kerugian negara.

Sebelumnya Kepala Kejari Rohul Ivan Damanik SH MH mengatakan, perkara dugaan Tipikor pada kegiatan pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan ini mulai masuk ranah penyelidikan sejak Januari tahun 2020 lalu.

Setelah mengumpulkan bukti-bukti, maka proses penyelidikan d itingkatkan menjadi penyidikan pada Maret 2020. Kajari mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan jembatan tersebut.

Terkait kasus tersebut, Ketua LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau Haryadi SE mengaku mendukung penuh langkah yang telah Kejari Rohul tersebut. Pihaknya mendesak agar segera menuntaskan perkara dugaan korupsi ini.

“Informasi yang kami peroleh bahwa perkara ini sudah masuk tahap penyidikan pada bulan Maret 2020. Tapi sampai saat ini belum ada kemajuan secara signifikan. Tentunya kami sebagai pengiat anti korupsi mempertanyakan kinerja Kejari Rohul terhadap perkara tersebut,” kata Haryadi, Kamis 18 Februari 2021.

Haryadi mengatakan, jika tidak ada kemajuan dari penyelidikan tersebut. Pihaknya berharap perkara ini menjadi atensi atau jika perlu ambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Riau. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *