Proses Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis

dana hibah

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dugaan korupsi penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis tahun 2019. Saat ini tengah berproses (pulbaket) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis. Terkait proses ini, LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau berharap dilakukan secara tuntas hingga ke pengadilan.

Ketua LSM KIB Riau Hariyadi, SE meminta Kejaksaan Agung RI dan Kejati Riau ikut serta untuk mengawasi proses hukum dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2019 sebesar Rp 12 miliar tersebut.

Baca : Kejari Rohul Sidik Poyek Jembatan SP III Kepenuhan, KIB Riau: Tuntaskan!

“Saat ini kami dengar sudah tahap penyidikan. Kami berharap perkara ini berakhir ke pengadilan. Untuk itu penyidik harus bekerja keras mengungkapkan siapa saja yang ikut serta terlibat. Siapa yang menikmati dana hibah KONI tersebut,” kata Haryadi, Selasa 2 Maret 2021.

Ia menyebutkan, kasus ini menjadi atensi dan prestasi tersendiri bagi Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, M.H yang baru beberapa bulan menjabat di daerah itu.

Sebelumnya Kejari telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan serta keterangan (Pulbaket) atas perkara dugaan korupsi dana hibah KONI senilai Rp 12 miliar tersebut. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti menyebutkan, dari hasil gelar internal atas perkara dugaan korupsi dana hibah KONI tersebut memang ada temuan kerugian negara. “Berapa kerugian Negara, nanti kami sampaikan kepada rekan-rekan,” kata Nanik Kushartanti awal bulan lalu. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *