Warga Inhu Terima Seribu Sertifikat Tanah

sertifikat tanah

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu menyerahkan seribu sertifikat tanah yang merupakan hasil dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2021.

Baca : Bersinergi Tuntaskan Persoalan Pertanahan di Riau

Sertifikat tanah diserahkan secara simbolis kepada 10 orang penerima oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, M. Syahrir bersama Kepala Kantah Kabupaten Indragiri Hulu, Taufik S. Wibowo di Gedung Dang Purnama, Rengat, Kamis 4 Maret 2021.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil turut menyaksikan proses penyerahan sertifikat secara virtual. Dalam sambutannya, Sofyan Djalil mengucapkan selamat bagi para penerima sertifikat dan berterima kasih kepada pemerintah daerah. Khususnya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang telah mendukung program Kementerian ATR/BPN.

“Selamat kepada Bapak-Bapak, Ibu-Ibu yang telah mendapatkan sertifikat tadi, yang mewakili cuma beberapa orang tapi hari ini 1.000 sertifikat yang kami serahkan. Program ATR/BPN bisa terlaksana dengan baik apabila Bapak-Ibu, Gubernur, Bupati, Walikota ikut mendukung,” ujar Sofyan.

Menteri ATR/Kepala BPN berharap kedepannya Kanwil BPN Provinsi Riau bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk bisa mengalokasikan anggaran agar dapat merealisasikan program PTSL dengan lebih cepat.

“Kami terus alokasikan anggaran supaya semakin tahun semakin banyak sertifikat yang bisa dibuat oleh tiap daerah. Kita sangat mengharapkan Bupati, Walikota juga ikut sharing. Jika misalnya Rp400 ribu per bidang, kalau alokasikan anggaran Rp4 miliar, itu berarti kita bisa bikin 10.000 lebih banyak sertifikat,” paparnya.

Dengan sharing begitu, anggaran BPN sebagian, anggaran pemerintah daerah sebagian, maka insyaallah program sertifikat ini bisa kita percepat penyelesaiannya.

Hadir pula secara virtual mewakili Gubernur Provinsi Riau, Plt Sekretaris Daerah Masrul Kasmy. Dalam kesempatan ini, Ia mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Provinsi Riau, khususnya Kantah Kabupaten Indragiri Hulu.

Masrul Kasmy melanjutkan, sebagai bentuk dukungan Pemda dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pendaftaran tanah melalui Program PTSL dan Redistribusi Tanah. Pihaknya akan menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai dispensasi dan pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Perbup terkait SKB Tiga Menteri mengenai biaya persiapan PTSL.

“Kami akan mewajibkan seluruh perangkat daerah untuk memberikan support kepada Kantah Kabupaten Inhu untuk pelaksanaan PTSL dan TORA dengan memberikan peringatan kepada pemerintah desa. Mengingat PTSL dan TORA adalah kegiatan yang harus kita dukung bersama. Kami mengingatkan kepada pejabat daerah dan seluruh jajaran terkait dengan pelaksanaan BPHTB akan bisa terkoordinir dan diperbaharui dengan aplikasi komputerisasi,” tutur Sekda Provinsi Riau.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, M. Syahrir melaporkan bahwa perkirakan terdapat 3.775.231 bidang tanah se Provinsi Riau. Yang mana bidang tanah yang sudah terdaftar yaitu sebanyak 49,25 %.

“Pada tahun ini BPN Provinsi Riau mendapat target PTSL yang lebih besar dari tahun sebelumnya. Dengan PBT (Peta Bidang Tanah) sebanyak 259.770 bidang dan SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) 300.000 bidang yang tersebar pada 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Indragiri Hulu, Taufik S. Wibowo melaporkan ada sebanyak 275.000 bidang tanah untuk Kabupaten Indragiri Hulu, sementara yang sudah terdaftar sebanyak 154.499 bidang.

“Seluruh bidang tanah untuk Kabupaten Indragiri Hulu harapannya terdaftar pada tahun 2024. Target 2021, PBT 5.450 bidang dan SHAT sebanyak 28.000 bidang, saat ini kami serahkan seribu dan 34 aset Pemda. Ini akan meningkatkan kepercayaan kepada Kantah. Sehingga target PTSL 2021 Insya Allah akan selesai pada April 2021, dengan dukungan dari Pemda dan Forkopimda beserta jajarannya,” pungkasnya. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *