KLB Demokrat, AHY Kembali Berkirim Surat ke Jokowi

AHY Demokrat

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat 5 Maret 2021.

Baca : Penuhi Aspirasi, DPP Demokrat Pecat 7 Kader Pengkhianat

Pelaksanaan KLB Sumut oleh JhonI Allen Marbun cs itu telah menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.

“Saya meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo khususnya Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum tadi,” kata AHY dalam jumpa persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat.

Putra sulung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menuturkan pelaksanaan KLB tersebut cacat dalam segi aturan hukum lantaran tak sesuai AD/ART. AHY berharap, pemerintah tak membiarkan demokrasi Indonesia ini tercederai.

“Saya minta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal oleh KSP Moeldoko untuk memecah-belah partai Demokrat,” ujarnya.

AHY juga menyebut, hanya tujuh persen para pengklaim kader Demokrat yang menghadiri KLB tersebut. Dan mereka sudah d ipecat secara sah. Sehingga KLB tersebut berjalan ilegal.

“Mengapa? Karena KLB ini tidak sesuai. Tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang juga telah sah oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, sekali lagi, KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum partai yang sah,” kata AHY.

“Saya ingin menjelaskan, sesuai konstitusi Partai Demokrat. Setidaknya, untuk bisa menyelenggarakan Kongres Luar Biasa, berdasarkan AD/ART Demokrat. Disetujui, didukung dari 2/3 dari Dewan Pimpinan Daerah atau DPD, dan ½ dari Dewan Pimpinan Cabang atau DPC,” tegas AHY. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *