Sumut akan Berlakukan PPKM Pada Enam Daerah

Sumut PPKM

LAMANRIAU.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mikro atau PPKM untuk enam daerah kota dan kabupaten. PPKM akan berlangsung pada 9-22 Maret 2021 mendatang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar mengatakan, enam daerah kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Mikro tersebut adalah Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Langkat.

“Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 pada enam daerah itu dan Sumut secara umum,” ujar Irman, Sabtu 6 Maret 2021.

Baca : Jakarta Tetapkan Status PSBB Mulai Jumat Besok

Irman menjelaskan, penerapan PPKM Mikro tersebut tertuang dalan Surat Gubernur Sumut Nomor 360/1879/2021, tertanggal 4 Maret 2021. Irman yang juga Koordinator Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut itu menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Dalam rapat tentang pembahasan perkembangan pelaksanaan PPKM Mikro pada 4 Maret, menetapkan bahwa Provinsi Sumut harus melaksanakan PPKM Mikro, khususnya pada wilayah yang tingkat penyebaran COVID-19 nya masih tinggi.

“Kami juga akan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Menurut Irman, prinsip PPKM Mikro sebenarnya adalah pembatasan bukan pelarangan. “Pembatasannya ini dibuat berskala dan sejalan penanganannya,” ucapnya.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis menjelaskan bahwa pemerintah pusat menetapkan Sumut untuk menjalankan PPKM Mikro karena pengalaman provinsi lain yang mampu menurunkan angka penyebaran Covid-19.

“Penerapan PPKM mikro sendiri adalah upaya partisipatif atau gotong royong dari semua elemen masyarakat. Upaya ini dalam rangka mengatasi dan menahan laju penularan Covid-19 dengan lebih cepat,” jelasnya. (rci)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *