Pastikan FPD DPRD Riau Dukung AHY, Pengkhianat Siap Dipecat!

FPD DPRD Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Riau H Agung Nugroho SE mengaku seluruh anggotanya akan mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Siapapun pengkhianat di DPD Partai Demokrat Riau siap untuk dipecat.

Baca : Agung Nugroho Berharap Klarifikasi Langsung dari Jokowi

Agung Nugroho yang juga Wakil Ketua DPRD Riau mengatakan sikap tegas itu adalah merupakan hasil pertemuan seluruh anggota fraksi dalam rapat Senin 8 Maret 2021. “Kami Fraksi Demokrat DPRD Riau menolak hasil KLB tersebut,” tegas Agung.

Adapun anggota FPD terdiri dari Agung Nugroho dan Syahroni Tua (Dapil Pekanbaru). Kemudian Eva Yuliana (Kampar), Kelmi Amri (Rokan Hulu), Manahara Napitupulu (Kuansing-Inhu). Selanjutnya Zulkifli Indra (Rokan Hilir), Tumpal Hutabarat (Pelalawan-Siak), Agus Triansyah (Inhil), Eddy Mohd Yatim (Kabupaten Bengkalis, Dumai dan Kepulauan Meranti.

Dalam rapat tersebut, FPD DPRD Riau juga menyatakan menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung di Sibolangit, Sumatera Utara pada Jumat 5 Maret 2021 kemarin. Sejauh ini, Agung juga mengaku belum mendapat kabar adanya kader Partai Demokrat Riau yang terlibat menghadiri kegiatan KLB.

“Saya pastikan tidak ada kader aktif pada Fraksi Partai Demokrat yang menghadiri KLB Sibolangit. Kami dengan tegas menyatakan saat ini dan seterusnya Ketua Umum Partai Demokrat adalah AHY. Masyarakat, pendukung dan simpatisan se Riau sangat menginginkan Demokrat dipimpin AHY,” ujarnya.

Agung berharap dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan AHY untuk dapat mempertahankan kepemimpinannya. “Kami meminta doa agar pemimpin yang sah, AHY dan pengurus DPP mendapat kekuatan untuk melawan rencana tidak baik yang kita saksikan secara terang benderang,” tutup Agung.

Sebelumnya Ketua DPD Partai Demokrat Riau H Asri Auzar mengungkapkan sikap pihaknya tegas akan memberikan sanksi kepada kader yang kedapatan terlibat dalam kegiatan KLB Sibolangit tersebut. Adapun sanksi berat adalah pemecatan dari kepengurusan dan kader Partai Demokrat.***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *